TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Diduga tak sanggup bayar utang pria asal Kubu Raya gantung diri di pohon karet.
Diketahui korban berinisial HM (31) merupakan warga Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Korban baru tinggal selama dua bulan di Dusun Tanjung, Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, membenarkan adanya penemuan mayat, di kebun karet, di Dusun Simpi Madya, Desa Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
Kapolres menjelaskan, korban HM pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Jumat (12/6/2020) pukul 11.00 WIB.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi tergantung di atas pohon.
Sebelumnya, warga yang bernama Jemain berserta anaknya, sekira pukul 11.00 siang hendak mengecek lahan kebun karet.
Ia mencium bau busuk menyengat dari arah kebun.
"Kemudian ia melihat ke arah kebun dan terkejut melihat sesosok mayat dengan posisi tergantung di salah satu pohon karet," kata Kapolres.
Selanjutnya Jemain bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang Hilir.
Petugas gabungan dari Polsek Belitang Hilir bersama piket fungsi Sat Reskrim Polres Sekadau dan Inafis mendatangi tempat kejadian untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mayat korban kemudian diturunkan.
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain, tali tambang, handuk, sandal, dan sebuah surat peringatan hutang jatuh tempo dari salah satu bank nasional.
Dalam surat tersebut juga terdapat tulisan yang berbunyi "Kalau aku mati hutang ku lunas aku gantung diri karena tak mampu bayar hutang, aku sayang anak dan istri, semua saudara dan kerabat ku," tulis surat itu.
Petugas kemudian mengambil identitas mayat tersebut.
Melalui istri korban, dibenarkan bahwa mayat tersebut adalah suaminya.
Berdasarkan keterangan dari istri korban, menjelaskan bahwa suaminya HM pada Senin (8/6/2020) sore pergi memanen sayur di kebun yang berada di Dusun Resak Balai, Desa Merbang.
Akan tetapi sampai Jumat (12/6/2020) tidak kunjung pulang ke rumah.
"Jadi pada saat ditemukan dalam posisi tergantung itu jasad korban sudah nyaris membusuk, kemungkinan korban meninggal sudah lebih dari dua hari, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban," terang Kapolres.
Kapolres menyebut, kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani oleh Polsek Belitang Hilir.
Petugas menyarankan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
Namun pihak keluarga menolak dan dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban.
Cekcok Blokir Facebook Istri dengan Ibunda, Warga Serdam Gantung Diri di Pagar
Warga Sungai Raya Dalam (Serdam) melakukan percobaan bunuh diri seusai cekcok dengan ibunda.
Pelaku inisial HY (34) mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di pagar menggunakan tali pengikat anjing dan jaket miliknya.
Percobaan bunuh diri dilakukan di rumahnya Jalan Sungai Raya Dalam Komplek Nusa Indah, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (11/6/2020) sekira pukul 18.15 WIB.
“Bahwa memang benar adanya kejadian percobaan bunuh diri yang dilakukan HY,” kata Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno, Jumat (12/6/2020).
Kapolsek menerangkan, kronologi kejadian tersebut telah ditelusuri kepada Ketua RT Tjia Ngie dan orangtua pelaku inisial L (62).
Kejadian tersebut bermula dikarenakan adanya cekcok dengan orangtuanya terkait facebook milik pelaku yang memblokir facebook milik istri pelaku.
Pelaku terlibat cekcok mulut beberapa waktu lalu dengan ibunya, dan pada saat pelaku pulang ke rumah yang dalam keadaan kosong, pelaku marah-marah.
“Selanjutnya mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di pagar menggunakan tali pengikat anjing dan jaket miliknya,” jelas Kapolsek.
Pada saat itu ibunda pelaku pulang setelah olahraga melihat pelaku sudah tergantung di pagar.
Ibunda pelaku meminta pertolongan kepada warga sekitar dan memanggil Ketua RT lalu.
Pelaku langsung dibawa ke RSUD dr Sudarso oleh anggota Polsek Sungai Raya yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat itu.
Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit bahwa pelaku percobaan bunuh diri hanya menderita luka ringan.
“Dan setelah mendapatkan perawatan oleh tim medis selanjutnya pelaku diperbolehkan untuk pulang ke rumah,” beber Kapolsek. (*)