Kepemilikan Ganja

Dalami Kasus Pengiriman Paket Ganja dari Medan, Dirnarkoba Akan Berkoordinasi dengan Polda Sumut

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut terkait terungkapnya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 427 gram dari Medan melalui perusahaan jasa ekspedisi pada, Selasa (9/6/2020) siang kemarin.

"Akan kita sidik dan lidik lebih lanjut  kasus ini, terlebih ada pengakuan mereka sudah lebih dari satu kali,"ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo pada Rabu (10/6/2020)

Dikatakannya  penyidikan dan penyelidikan terkait kasus ini selain memeriksa kedua tersangka, pihaknya juga akan melakukan koordinasi antar Polda dalam hal ini Polda Sumut. 

Diterangkanya berdasarkan pengakuan tersangka, sementara mereka sudah lebih dari satu kali, dan mengakunya hanya untuk pakai sendiri. 

Tentunya keterangan ini akan di gali lebih lanjut, karena sebelumnya Subdit1 Ditresnarkoba Polda Kalbar juga pernah mengungkap kasus seperti ini, maka akan dikembangkan

"Mereka sudah ‎diamankan berikut barang bukti, sedang dalam pemeriksaan oleh anggota penyidik,"pungkasnya.

Terima Bantuan Bibit Ikan, Kelompok Tani Desa Rirang Jati Sekadau Optimis Peluang Pasar

Lakukan Patroli Dialogis, Sat Sabhara Polres Bengkayang Sosialisasi New Normal

Barang bukti di antaranya narkoba jenis ganja seberat 427 gram (4,27 ons) yang di sit?a oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Sebelumnya Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar mengungkap dua pemuda warga kota Pontianak yang merupakan pemilik hampir setengah kilogram narkotika jenis ganja pada Selasa (9/6/2020) siang

Terungkapnya kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 427 gram yang berasal dari Medan Sumatera Utara ini, bermula anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi dari petugas jasa pengiriman atau ekspedisi yang mengetahui ada paket yang berisikan barang yang mencurigakan

Kemudian, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar yang pimpin langsung oleh Kasubdit 1 AKBP Nurwignyo langsung melakukan penyelidikan ke kantor JNE yang berada di Parit H Husin II kec Pontianak Tenggara kota Pontianak

Pria pertama yang di tangkap oleh Polisi yakni BT (27) seorang pemuda alumni Universitas Triksaksi Jakarta yang berdomisili Jl Tanjungpura Pontianak Selatan ini tertangkap saat mengambil paket yang berisikan narkotika jenis tumbuhan tersebut.

UMUMKAN Tambahan Kasus Positif Covid-19, Gubernur Sutarmidji Tetap Optimis Angka Kesembuhan Tinggi

Kemudian, berdasarkan pengakuan BT, dirinya di suruh temannya yang berinisial SW alias EI (27) warga Jl Cendana Kecamatan Pontianak kota.

Saat ini, Polisi sudah mengamankan kedua pemuda berserta barang bukti yang diantaranya satu bungkus besar narkotika jenis ganja dengan berat bruto : 427 gram, satu unit mobil merk Honda HRV warna hitam bernopol KB 1107 OR, 3 unit HP dan satu buku tabungan milik SW alias EI. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini