TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Klaim voucher PLN gratis dan diskon 50 persen untuk bulan Juni 2020 bisa dilakukan dengan dua cara.
Cara klaim pertama adalah melalui website PLN, stimulus.pln.co.id.
Sementara cara klaim kedua adalah dengan mengirim pesan melalui chat WhatsApp ke nomor PLN, 08122123123.
Ada empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Pertama, yang mendapat voucher listrik gratis adalag pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
• HAJI 2020 Indonesia Dibatalkan, Arab Saudi Pertimbangkan Kuota 20% Jamaah Haji Masing-masing Negara
Berikutnya pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
Selanjutnya pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Terakhir, pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Berikut ini adalah cara klaim voucher atau token listrik PLN:
Cara Klaim Token Listrik Gratis
1. Via Website
- Pelanggan dapat mengakses website resmi di pln.co.id online atau langsung ke stimulus PLN
- Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)'
- Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar