Pemkot Pontianak Siapkan New Normal dari Tempat Ibadah, Rumah Makan, Restoran dan Warung Kopi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di kawasan warkop/cafe di Jalan Gajah Mada, Pontianak masih tampak tutup di saat pandemi covid-19, Selasa (2/6/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota Pontianak sedang menata kehidupan normal baru atau New Normal mulai dari rumah ibadah, rumah makan, restoran dan warung kopi.

"Perekonomian bisa berjalan akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kita lagi menyusun protokol kesehatannya dan ada petunjuk dari pemerintah pusat juga," ujarnya, Kamis (4/6/2020). 

Dirinya menerangkan bahwa saat ini virus corona masih ada di Kota Pontianak.

Justru karena pemerintah sayang terhadap warga agar tidak menularkan kepada orang lainnya.

Gubernur Sutarmidji Tinjau Persiapan Masjid Raya Mujahidin Menuju New Normal

Sehingga beberapa warung kopi bisa dijadikan role model sesuai protokol kesehatan.

Dirinya menyebutkan pihak asosiasi juga telah berkomitmen untuk siap mematuhi protokol kesehatan.

"Penerapan protokol kesehatan sebenarnya sederhana seperti menyiapkan tempat pencucian tangan. Pengaturan maksimum satu meja dua orang," ujarnya.

Menurutnya akan lebih bagus lagi jika ada pembatasnya, inovasi yang dilakukan agar berjarak, jumlah pengunjung warung kopi harus dibatasi.

Pembayaran juga diharapkan tidak menggunakan tunai sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Dirinya menjelaskan untuk minum dan makan di tempat diharapkan dilakukan secara bertahap.

Jangan sampai mentang-mentang new normal lalu terjadi kerumunan warung kopi.

"Sehingga kasus bisa meningkat kembali. Setidaknya antar tempat duduk berjarak satu meter setengah. Dulukan satu meja bisa bergerombol lima hingga enam orang," ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini