TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi para orang tua yang sedang mencari cara mendaftarkan anak untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Berikut ini cara untuk mendaftar PPDB online tahun ajaran 2020/2021.
Ternyata cara mendaftar PPDB online untuk semua jenjang tahun ini cukup mudah.
Selain itu cara mendaftar PPDB online tahun ini juga dilakukan semua dari rumah, tidak ada tatap muka.
Untuk bisa sampai ke tahap mendaftarkan sekolah atau pendaftaran, Moms harus lewati dulu masa prapendaftaran.
Di mana prapendaftaran adalah tahap untuk mengumpulkan kelengkapan berkas yang akan digunakan untuk mendaftarkan sekolah Si Kecil.
Serta memproses mengakses situs publik PPDB daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
Situ itu untuk melakukan pengajukan PIN/Token yang nanti juga akan digunakan untuk mendaftarkan si Kecil ke sekolahnya.
Selain itu ada berkas-berkas yang harus dilengkapi dan unggah sebagai bukti sebagai calon siswa/i baru.
• Kalbar Menjadi Provinsi Tercepat di Indonesia dalam Menyusun Persiapan PPDB
Berikut cara melengkapi berkas, pengajuan PIN/Token, serta aktivasinya untuk melakukan pendaftaran daring :
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id .
b. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. Memilih sekolah tujuan
d. Mencetak tanda bukti pendaftaran; dan
e. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Cara lapor diri daring
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. Melakukan klik tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti lapor diri
Selamat mencoba dan ikuti langkahnya dengan seksama supaya sukses.