Pemuktahiran Data Pemilih, Bawaslu Kalbar Soroti Perubahan Status

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Pengawasan Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menyoroti Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang masuk ke dalam pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Namun sebelumnya, mantan Ketua KPID Kalbar ini menilai jika secara umum pleno di Kabupaten Kota telah sesuai.

"Memang tadi ada untuk data pemilih baru berasal DPK yang dibuka kotak suara hasil pemilihan yang lalu, elemen datanya masih belum jelas, itu kemudian masih dikonsolidasikan. Artinya DPK hasil kotak suara itu masih bisa berkembang, itu yang ingin kita pastikan kategorinya," jelasnya, Rabu (22/04/2020).

Faisal menerangkan, jajaran Bawaslu Kabupaten Kota pun diintruksikan untuk terus melakukan konsolidasi dengan Dukcapil dalam pengawasan data.

Ramadan di Tengah Wabah Corona, Bupati Muda Ajak Umat Muslim Ibadah di Rumah

Hal ini agar data yang didapatkan memang akurat dan menimalisir kesalahan yang ada.

Termasuk, kata dia, memastikan perubahan status masyarakat baik yang telah menjadi TNI/Polri atau pemilih pemula.

"Pengawasannya tentu Bawaslu kita bekerjasama dengan lembaga terkait, seperti Dukcapil, kemudian memastikan data yang masyarakat telah berubah statusnya," kata Faisal. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini