UTBK 2020

Panduan UTBK 2020: Ketahui Syarat dan Ketentuan UTBK yang Jadi Syarat Utama Ikuti SBMPTN

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UTBK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika kamu gagal lolos SNMPTN 2020, bukan berarti semua berakhir begitu saja.

Kamu masih bisa mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Namun sebelum mengikuti SBMPTN, kamu terlebih dahulu harus mengikut UTBK.

Melansir laman resmi LTMPT, UTBK adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer.

UTBK adalah tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Cara Mengetahui Nomor Pendaftaran SNMPTN 2020

Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT adalah hasil tes diberikan secara individu.

Sejak tahun 2019, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Oleh karena itu, informasi mengenai UTBK menjadi bagian yang tidak terpisah dari SBMPTN.

Menurut LTMPT, peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UTBK kelompok Saintek

2. UTBK kelompok Soshum

3. UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum)

Persyaratan UTBK:

1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020.

2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019.

3. Peserta mengikuti satu kali tes dengan ketentuan sebagai berikut:UTBK kelompok Saintek mengikuti tes TPS dan TKA Saintek

4. UTBK kelompok Soshum mengikuti tes TPS dan TKA Soshum

5. UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti tes TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum

6. Membayar biaya UTBK.

Jadwal UTBK dan SBMPTN 2020:

1. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN: 02 - 20 Juni 2020

2. Pelaksanaan UTBK: 05- 12 Juli 2020

3. Pengumuman SBMPTN: 25 Juli 2020

UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian.

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok sebagai berikut

Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi);

Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi);

Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.

Biaya UTBK

Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut :

1. Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar :Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum, Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.

2. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, atau BTN.

3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

4. Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman LTMPT.

Berita Terkini