Corona Masuk Indonesia

KAPOLDA Siap Pidana Orang yang Memaksa Berkumpul di Tengah Wabah Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO DOKUMEN - Sat Pol PP bersama aparat kepolisian dan dinas terkait menunjukan surat edaran terkait penetapan Kasus Luar Biasa (KLB) Covid-19 di sebuah warung kopi/cafe yang berada di Kota Pontianak, Jumat (20/3/2020) kemarin.

KAPOLDA Siap Pidana Orang yang Memaksa Berkumpul di Tengah Wabah Corona 

JAKARTA - Kapolda Metro, Jaya Irjen Nana Sudjana siap menindak orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19.

Mereka yang tetap bandel, ditegaskan maka bisa saja dikenai sanksi pidana.

Kapolda Metro menyampaikan penegasan tersebut setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya".

"Ya, bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," tegas Nana di Balai Kota DKI Jakarta dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

WUHAN Terupdate Tanpa Kasus Baru Virus Corona, China Justru Diserbu Covid-19 Impor

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta semua warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu.

Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas".

"Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Selain membicarakan larangan pengumpulan massa, Anies, Nana, dan Eko juga menyusun skenario pengamanan Jakarta di tengah wabah Covid-19.

Mereka juga membahas mengenai Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.

"Beliau tadi baru selesai untuk pemantauan Wisma Atlet. Jadi kami sekarang menyusun skenario untuk bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk dalam pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat dengan baik," ucap Anies.

Sukses Perangi Virus Corona, Berikut 5 Cara Jitu Beberapa Negara Taklukkan Covid-19 & Bisa Dicontoh

Berdasarkan informasi di situs web corona.jakarta.go.id, per Minggu (22/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 307 orang.

Dari jumlah total pasien itu, 21 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 29 orang meninggal dunia.

Kemudian, 180 pasien dirawat di rumah sakit rujukan dan 77 orang melakukan isolasi mandiri.

Tak Hadiri Pertemuan 

Di Kalbar, Gubernur Sutarmidji mengimbau masyarakat untuk mentaati setiap aturan dan imbauan yang dibuat oleh pemerintah.

Midji, sapaan akrab sang gubernur meminta masyarakat tak mengadakan pertemuan dengan masyarakat banyak, apapun sifat kegiatannya.

"Jangan adakan pertemuan apapun yang sifatnya mengumpulkan atau berkumpulnya banyak orang," harap Midji kepada Tribun Pontianak, pada Senin (23/03/2020).

Ia menjelaskan, tak seorangpun tahu mengetahui siapa yang sudah terjangkit sebelum hasil tes covid-19 dijalani.

Maka dari itu, resiko orang tersebut tentu bisa menjangkiti orang lainnya di sekitarnya.

Oleh sebab itu, Midji berharap tak menghadiri atau mengadakan pertemuan dalam bentuk apapun saat ini.

"Kita tak tahu siapa yang sudah terjangkit dan dia bisa menjangkitkan ke orang lain".

"Maka jangan adakan pertemuan dulu, termasuk pesta perkawinan dan lainnya," imbau mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu.

Bahas Perkembangan Virus Corona, Bupati Sambas Siapkan Posko Bersama di PLBN Aruk

Masyarakat diharapkannya menaati segala imbauan yang ada, karena semua pihak tengah berjuang melawan pandemi corona.

Kalbar saat ini telah ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga diminta semua pihak mendukung upaya pencegahan penularan dengan menghindari kontak di keramaian tersebut.

Data terbaru per pukul 08.00 WIB, memang jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kalbar sudah mencapai 1.421 orang, Senin (23/3/2020).

Midji menyebutkan, angka itu dari waktu kewaktu terus bertambah, maka masyarakat harus mawas diri dan sadar terhadap bahayanya serangan virus corona ini.

Selain ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kalbar juga terus bertambah.

Data Dinkes Kalbar menunjukkan 21 orang dalam perawatan, dengan dua orang dinyatakan positif Covid-19 dirawat di RSUD Abdul Azis Singkawang dan Soedarso. (*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Orang yang Memaksa Berkumpul Saat Wabah Covid-19 Bisa Dipidana

Berita Terkini