PONTIANAK - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalbar mengamankan dua pemuda berinisial OO (22) dan GV (33) di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Keduanya di tangkap setelah diketahui membeli barang yang di duga ganja lewat media sosial.
Mirisnya, OO merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Pontianak.
Tersangka menerangkan dirinya sedang menempuh masa semester akhir dan sebentar lagi akan seminar.
"Saya masih kuliah, udah smester akhir. Bentar lagi pun saya mau seminar," ujarnya kepada wartawan Tribun, Jumat (6/3/2020).
• BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ringkus Mahasiswa dan Oknum Satpol PP Miliki Ganja 4 Ons
Ia menerangkan dirinya di tangkap saat menjelang Isya, saat itu dirinya sedang santai menonton tv di rumah.
"Ditangkap waktu Isya. Waktu itu saya santai-santai lagi nonton tv dirumah," ujarnya.
Ia menjelaskan dirinya bekerja sama dengan GV untuk membeli barang haram tersebut, melalui media sosial Integram, kemudian berpindah menggunakan Whatsapp.
"Jadi kami belinya kongsi lewat online Instegram (IG), setelah itu pindah chat ke whatsapp (WA). ndak pernah lagi lewat IG," ujar tersangka GV.
Berdasarkan pengakuan mereka, ganja tersebut hanya untuk pemakaian pribadi dan tidak di jual kembali. Bahkan mereka mengaku menjadikan hal ini sebagai yang terakhir kali bagi mereka menggunakan ganja.
"Ndak pak, kami untuk pemakaian pribadi jak, ndak di jual lagi. Ini trakhir lah, ndak lagi mau pakai," ujar mereka. (Rizki Kurnia)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: