Sampah Durian Capai 70 Ton Per Hari, Tinorma: Volume Sampah Naik 20 Persen

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DLH Kota Pontianak, Tinorma Butar-butar.

PONTIANAK  - Volume sampah musim durian seperti saat ini meningkat hingga 20 persen, hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar. Untuk menyiasati membludaknya volume sampah, DLH menambah ritase angkutan.

"Sampah meningkat hingga 20 persen musim durian, biasa sampah sekitar 400 ton perhari, namun saat ini mencapai 450-470 ton," ucap Tinorma Butar Butar, Sabtu (4/1/2019).

Musim durian terjadi setiap tahunnya, sehingga DLH telah mengantisipasi dengan menambah ritase pengangkutan.

Hal itu dilakukan agar sampah tidak menumpuk, serta tak menimbulkan tidak menimbulkan persoalan baru.

Satarudin Dorong Dinas Lingkungan Hidup Maksimalkan Retribusi Lapak Durian

"Musim durian ini sudah terjadi setiap tahunnya, penanganannya kita tambah. Misalnya biasa 4 rit, sekarang menjadi 5 rit untuk mengangkut sampah," jelas Tinorma Butar Butar.

Selain itu, DLH mengerahkan petugas harian lepas (PHL) untuk lembur dan anggaran biaya lembur juga sudah disiapkan.

Meskipun sampah membludak hingga 70 ton perharinya akibat kulit dan biji durian, Tinorma menegaskan retribusi dari para pedagang dan lapak yang menjual durian belum maksimal.

Berbagai kendala masih ditemui, seperti keterbatasan petugas yang menarik iuran dan kurangnya kesadaran pedagang durian dalam membayar retribusi yang telah diatur.

"Kalau penarikan iuran memang sampai saat ini belum maksimal. Dalam aturan kita, setiap lapak itu, ditarik Rp25 ribu. Namun kendalanya petugas kami terbatas, sehingga belum maksimal dalam penagihan," ucap Tinorma.

Retribusi dari lapak durian sama besarnya dengan lapak penjual kelapa, pasalnya volume sampah yang mereka hasilkan jauh lebih banyak dari pedagang buah lainnya.

"Tahun kemaren sudah mulai ditagih, tapi memang belum maksimal dan masih ada daerah yang belum disentuh akibat keterbatasan tenaga kerja," ungkapnya.

Pedagang juga dimintanya harus sinergi, jangan menghindar dan berdalih saat ditagih, kesadaran para pedagang dalam membayar retribusi diakuinya masih sangat rendah.

"Kita sudah pernah berikan surat edaran dan ada regulasinya, namun kesadaran mereka memang masih rendah,"tambahnya.

Tinorma, mengharapkan pedagang taat akan aturan membayar retribusi, akibat meningkatnya volume sampah biaya yang dikeluarkan Pemkot Pontianak juga pasti meningkat.

Sehingga pemasukan dari retribusi itulah sebagai penyumbang, pengelolaan sampah yang ada.

Harlah ke-47, PPP Akan Laksanakan Doa Bersama Anak Yatim 

Pedagang durian musiman di Pontianak, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar bahwa retribusi dari para pedagang belum maksimal dan tingkat kesadaran para pedagang durian dalam membayar retribusi juga belum tinggi. Padahal sampah yang dihasilkan jumlahnya tidak sedikit dan perharinya mencapai 70 ton.

Satu diantara pedagang durian yang ada di Jalan Tanjung Raya II, Ismail (46) menjelaskan terkait retribusi lapak durian, ia tidak mengetahui hal tersebut.

Ia mengaku tak pernah mendapat sosialisasi atau pemberitahuan mengenai adanya penarikan retribusi itu.

"Kita tidak tau kalau ada penarikan, saya belum pernah didatangi petugas atau semacamnya menarik iuran lapak," ucap Ismail saat ditanyai mengenai apakah ia membayar atau tidak retribusi.

Ia tegaskan, apabila ada petugas yang datang, tentunya ia dengan senang hati membayar retribusi sebesar Rp25 ribu itu.

Sekitar 20 hari ia telah berjualan namun belum pernah ada petugas yang datang memberitahunya terkait penarikan retribusi.

Ia meminta Pemkot Pontianak mensosialisasikan apabila ada retribusi yang harus mereka bayar.

Mengenai jumlah sampah, ia mengakui memang meningkat. Dari lapaknya saja biasa membuang kulit dan biji durian lima hingga enam keranjang. Kulit itu dari masyarakat yang datang dan makan langsung dilokasi.

Pedagang lainnya, Amad (38) juga mengakui tidak pernah membayar retribusi. Ia sendiri tidak mengetahui bahwa ada penarikan retribusi lapak durian.

Ia berharap segala aturan yang ada harus disampaikan, secara pribadi ia merasa tidak keberatan dalam membayar retribusi Rp25 ribu perhari, karena sampah yang dihasilkan memang cukup banyak.

DLH Harus Proaktif
Masih tak maksimalnya penarikan retribusi dari para lapak penjual durian, padahal sampah yang dihasilkan mereka dalam jumlah banyak disayangkan oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin.

Menurutnya, dinas terkait harus proaktif dalam menarik iuran dari pelaku penjual durian yang ada di sepanjang jalan. Saat ini hampir semua ruas jalan terlihat lapak-lapak penjual durian, apabila penarikan retribusi itu dimaksimalkan menurutnyam, akan memberikan pemasukan dinas lingkungan hidup itu sendiri sebagai instansi yang menanganinya.

"Sangat disayangkan juga kalau retribusi tidak maksimal ditarik, padahal sampahnya membludak. Seperti yang disebut DLH sampai 70 ton perhari, itukan luar biasa," ucap Satarudin, Sabtu (4/1/2019).

Lanjut disampaikannya, bahwa retribusi yang ditarik telah diatur dalam peraturan daerah sehingga harus jelas dan maksimal dalam pengelolaannya.

Biaya untuk mengelola sampah yang ada di Kota Pontianak juga tidak sedikit, setiap tahunnya selalu meningkat. Oleh sebab itu, Satar menegaskan DLH harus proaktif dalam menagih para penjual durian.

Selain itu, pelaku usaha dimintanya untuk taat akan aturan yang ada. Dengan meningkatkan sampah yang dihasilkan saat musim durian, maka biaya dipastikannya akan meningkat pula.

"DLH bisa membuat koordinatornya di masing-masing daerah, misalnya Pontianak Utara ada penagih, Timur ada penagih sehingga bisa dimaksimalkan retribusi dari lapak durian ini," ucap Satarudin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini