Kapolresta Ade Ary Cek Sarpras dan Senjata Pasukan
PONTIANAK - Polresta Pontianak melakukan apel pengecekan sarana dan prasarana serta senjata anggotanya.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi yang digelar di halaman Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (16/10/2019).
Usai memimpin apel, Kapolresta didampingi Wakapolresta dan beberapa PJU Polresta Pontianak langsung mengecek sarana prasarana mulai dari kendaraan hingga senjata yang digunakan oleh anggota.
Baca: Kapolresta Ade Ary Imbau Masyarakat Jaga Kemanan Bersama
Baca: Kapolresta Pontianak, AKBP Ade Ary: Keamanan Merupakan Kebutuhan
Pengecekan tersebut merupakan sebagai bentuk antisipasi kesiapan anggota dalam mengahadapi berbagai agenda.
Selain itu, pengecekan kendaraan-kendaraan dan senjata api milik petugas jajaran Polresta Pontianak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan saran dan prasarana, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga senjata yang digunakan oleh pasukannya.
"Pengecekan kendaraan dan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota merupakan kegiatan rutin. Paling lama 2 atau 3 bulan sekali dilakukan pengecekan. Tujuannya adalah untuk mengetahui kendaraan yang digunakan apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak, kemudian apa kendalanya," ujar Ade Ary.
Pengecekan dilakukan satu persatu dengan memastikan seluruh komponen pendukung seperti sirine, megaphone, serta peralatan kendaraan anti huru hara berfungsi atau tidak.
Sementara pengecekan senjata api meliputi kelengkapan surat dan kebersihan senjata.
Ade Ary memastikan perbaikan terhadap peralatan yang tidak berfungsi dengan baik.
"Karena sarana dan prasarana kendaraan ini sangat dibutuhkan oleh anggota untuk melaksankan tugas sehari-hari di lapangan dalam rangka melayani masyarakat," katanya.
Ia juga memastikan, terkait penggunaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggotanya sudah melalui kualifikasi secara kepangkatan dan tes psikologi.
"Terkait senjata api, seperti diketahui bahwa senjata api merupakan kelengkapan perorangan yang dimiliki oleh seorang anggota polri dalam rangka melaksanakan tugas dan mengayomi masyarakat. Sehingga diharapkan senjata api ini tetap siaga dan tata caranya juga sudah diatur. Seorang yang dititipkan senjata api, maka dia sudah punya kualifikasi secara kepangkatan dan juga secara psikologi. Karena untuk menggunakan senpi harus melalui tes," jelasnya.
Ia juga menambahkan, pengecekan tersebut juga dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi beberapa agenda masyarakat ke depan, baik kegiatan lokal di Pontianak, provinsi maupun nasional.
"Pada prinsipnya kita bersama masyarakat, dan kita berharap partisipasi masyarakat yang aktif untuk melakukan pencegahan kejahatan sehingga Pontianak ini akan lebih aman lagi," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak