Mahasiswa Paksa Pimpinan DPRD Kalbar Tandatangani Tuntutan Mereka

Penulis: Syahroni
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa di Pontianak menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak,Selasa (24/9/2019). Aksi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak ini untuk menolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Aksi serupa juga digelar mahasiswa dibeberapa daerah di Indonesia.

Mahasiswa Paksa Pimpinan DPRD Kalbar Tandatangani Tuntutan Mereka

PONTIANAK - Para mahasiswa yang melekukan aksi demonstrasi mengepung Kantor DPRD Kalbar memaksa para pimpinan DPRD untuk menandatangani tuntutan mahasiswa.

Tuntutan mahasiswa adalah pencabutan RUU KPK dan Presiden mengeluarkan Perpu menggantukan RUU KPK tersebut karena RUU yang ada melemahkan KPK bukan menguatkan.

Baca: Ribuan Mahasiswa Kalbar Turun Kejalan Tuntut Jokowi Perkuat KPK

Baca: FOTO: Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar

Baca: Ribuan Mahasiswa Kalbar Lakukan Aksi Tolak RUU KPK dan RKUHP

Selain itu, tuntutan mahasiswa agar RKUHP dikaji dan menghapus pasal-pasal yang multitafsir dan mensengsarakan masyarakat.

Tuntutan mahasiswa harus ditandatangani pimpinan DPRD, agar apabila DPRD Provinsi Kalbar tidak menyampaikan aspirasinya itu mereka akan menuntut serta menurunkan massa lebih besar.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini