4 Tahun Berjuang Hingga Keluarkan Miliaran Demi Ceraikan Halimah, Bambang Trihatmodjo Nikahi Mayangsari
Beberapa tahun lalu, prahara rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo sempat ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, perceraian keduanya diduga diakibatkan oleh adanya orang ketiga yaitu penyanyi cantik, Mayangsari.
Mengetahui akan hal tersebut, Halimah pun tak tinggal diam.
Seperti yang telah diwartakan oleh Sajiansedap, Halimah disebut-sebut pernah mengajak Bambang Trihatmodjo untuk berdamai.
Upaya tersebut bahkan juga dilakukan oleh Halimah melalui kakak dari Bambang, tapi tetap tidak berhasil.
Proses perceraian antara keduanya pun terbilang alot dan dramatis.
Saking alotnya, proses perceraian tersebut memakan waktu hingga empat tahun lamanya.
Hal ini lantaran adanya penolakan dari Pengadilan Tinggi Agama terkait permohonan cerai yang diajukan Bambang Trihatmodjo.
Akhirnya, perceraian tersebut terjadi usai disidangkan di Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan MA.
"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang dikutip dari Grid.ID.
Waktu itu, suami siri Mayangsari sampai harus mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Meskipun dengan berat hati, Halimah akhirnya bercerai dengan Bambang pada tahun 2010.
Semua upaya ajakan damai Halimah pun ditolak begitu saja oleh Bambang Trihatmodjo.
"Kedua belah pihak sudah menunjuk pihak keluarga, sudah diupayakan tapi tidak berhasil, Semua ditolak oleh Pak Bambang," kata Muhammad As'ary, pengacara Bambang saat ditemui NOVA.id di kantornya, di Metropolitan I Jakarta Pusat pada 18 Februari 2011 lalu.
Bambang sampai rela menggelontorkan sejumlah uang agar bisa berpisah dari Halimah.
Mengutip dari laman nova.grid.id, Bambang mengeluarkan uang 1,5 miliar sebagai uang bit’ah.
“Nafkah selama masa idah, itu sudah ditentukan oleh keputusan PK Mahkamah Agung," kata Asy'ari saat ditemui NOVA.id di Pengadilan Agama Jakarta Pusat (31/32011).
Uang tersebut terinci dalam Putusan Mahkamah Agung No 67 PK/AG/2010 dengan pemohon Bambang Tri Hatmodjo dan termohon Halimah Agustina Kamil, sebagai berikut.
1. Mengabulkan permohonan pemohon.
2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.
3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.
Bambang Trihatmodjo Miliki Harta Rp 14 Triliun, Ini Deretan Harta Mayangsari yang Direbut Halimah
Perseteruan Mayangsari dan Halimah Agustina Kamil memang kini telah mereda.
Tapi pada penghujung tahun 2010 lalu, konflik di antar keduanya tengah memanas.
Apalagi kalau bukan karena Mayangsari yang merebut suami Halimah, Bambang Trihatmodjo.
Mayangsari sendiri memang telah menikah siri dengan Bambang sejak tahun 2001 lalu.
Namun, gugatan cerai Bambang Trihatmodjo kepada Halimah baru dilayangkan pada 2007 dan ketuk palu pada tahun 2010 lalu.
Mengetahui perselingkuhan sang suami, Halimah pun tak tinggal diam.
Menurut banyak sumber, Halimah dan buah hatinya pernah melabrak rumah Mayangsari.
Mereka bahkan menabrakan mobil ke pagar hingga melempar botol ke kaca besar di rumah Mayangsari.
Bambang Trihatmodjo yang sedang berada di dalam rumah pun mendapat bogem mentah dari sang putra, Pandji Trihatmodjo.
Di pengadilan, Halimah pun menjalankan manuver untuk menjaga harga Bambang dan anak-anaknya.
Dikutip dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan sita harta bersama lantaran khawatir harta yang dimilikinya bersama Bambang (diperkirakan mencapai triliunan rupiah) berpindah tangan ke pihak lain.
”Bila salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.
Harta bersama Dalam daftar harta bersama yang disampaikan Halimah untuk disita, aset yang kini dikuasai Mayangsari, istri siri Bambang Trihatmodjo, termasuk di dalamnya.
Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bukti-bukti yang diajukan pada permohonan sita harta bersama Halimah, di antaranya sertifikat tanah atas nama Halimah dan Bambang.
Pada sidang sebelumnya, Lelyana juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian BT.
Baca: Dulu Nikah Diam-diam, Terkuak Hanya Segini Mahar Kawin Mayangsari Diberikan Bambang Trihatmodjo
Baca: Ibu Tien Soeharto Sampai Meninggal Tak Akui Mayangsari Menantunya, Sang Anak Protes Ibunya Ditampar
Baca: Misteri Rumah Mewah Mayangsari Istri Bambang Trihatmodjo Saat Dibangun, Tukang Bangunan Pilih Pulang
Putra ketiga mantan Presiden Soeharto (alm) ini memiliki kekayaan sekitar Rp 14 triliun.
Saat masih berumah tangga dengan Halimah, BT memberikan sebagian hartanya kepada Mayang.
Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5.
Sekian tahun berlalu, Mayangsari kini tak malu lagi menunjukkan kemesraan bersama Bambang Trihatmojdo dan sang putri, Khirani.
Mayangsari pun dikenal dengan kehidupan mewahnya.
Barang-barang yang dipakainya terlihat mahal dan merupakan barang branded.
Tak terkecuali juga rumah yang dihuninya bersama keluarga kecilnya itu.
Mayangsari tak segan membagikan potret kebersamaan dengan anak dan suaminya saat berada di rumah.
Dilansir dari laman Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal, inilah tampilan rumah mewah Mayangsari.
Lantai teras rumah berupa marmer hitam yang kontras dengan dinding rumah yang berwarna krem.
Dalam foto ini tampak Mayangsari diapit oleh suaminya, Bambang Trihatmodjo dan putrinya Khirani Trihatmodjo.
Bagian rumah yang satu ini sangat memperlihatkan kemewahan rumah Mayangsari.
Ruangan di belakang Mayangsari berdiri memiliki ciri Eropa klasik.
Ada kursi cokelat yang terlihat sangat nyaman di belakang sana.
Sementara di sebelah Mayangsari terdapat sebuah sofa cokelat dari bahan kulit.
Di atas lemari kabinet berwarna senada, ada juga pajangan berupa patung malaikat.
Ruang makan di rumah Mayangsari terdiri dari meja granit dan kaca panjang.
Meja makan ini dikelilingi kursi berwarna ungu muda dengan model klasik.
Terlihat Bambang Trihatmodjo sedang bersantai dengan Khirani putrinya dan anjing peliharaannya.
Beberapa tanaman di sekitarnya juga membuat area ini tampak asri.
Salah satu bagian rumah Mayangsari didekorasi untuk Halloween oleh putrinya.
Tampak di tengah ruangan, sebuah lampu gantung bergaya klasik.
Lemari kayu di salah satu sisi ruangan juga semakin menguatkan gaya klasik di rumah Mayangsari. (sajiansedap.grid.id/nakita)