Video Vulgar Duo Semangka Viral, KPAI Sampai Bertindak, Kominfo Diminta Blokir
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memberikan surat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video Duo Semangka yang dinilai terlalu vulgar.
KPAI akan melanjutkan tindakannya setelah memanggil personel Duo Semangka.
KPAI meminta Kominfo untuk memblok konten yang tidak pantas.
Penindakan dari KPAI tersebut merupakan buntut dari pengaduan masyarakat khususnya para orangtua.
"Kami akan melanjutkan tindakan, kami akan memberikan klarifikasi juga kepada YouTube. Kami akan bersurat kepada Kominfo untuk memblok konten yang tidak pantas," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019) malam, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Dikatakan Susanto, para orangtua yang memberikan pengaduan itu menilai konten Duo Semangka di YouTube dinilai tidak pantas, tidak patut dan tidak sesuai asas kesusilaan.
KPAI meminta Duo Semangka untuk mengubah penampilannya agar lebih pantas.
Selain itu, perilaku dari personel Duo Semangka juga dinilai tidak sejalan dengan komitmen pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, anggota Duo Semangka memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Duo Semangka mendapatkan surat panggilan KPAI sebanyak dua kali.
Panggilan pertama untuk klarifikasi dilayangkan pada Senin (19/8/2019) lalu.
Kendati demikian, Duo Semangka mengabaikan panggilan pertama KPAI.
KPAI pun melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis (22/8/2019) kemarin.
Dalam pertemuan Duo Semangka dengan pihak KPAI yang diwakilkan oleh Ketua KPAI Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah tersebut, mendapat hasil adanya tiga kesepakatan.
Dikutip dari Wartakotalive, Jumat (23/8/2019) satu dari tiga kesepakatan tersebut yakni Clara Gopa dan Vhanya Kiara membenarkan bahwa mereka adalah personel dari Duo Semangka dan mengakui kesalahan.
Kesepakatan kedua yakni KPAI meminta agar segala aktivitas Duo Semangka dalam dunia hiburan untuk lebih dipertimbangkan lagi ketika hendak dipublikasikan ke masyarakat.
"Kedua, KPAI meminta agar segala aktivitas seni Duo Semangka agar diperhatikan sesuai dengan asas kesusilaan dan kepatutan di Indonesia," kata Maimunah, Kamis (22/8/2019).
Sedangkan kesepakatan ketiga, KPAI mengajak Duo Semangka untuk ikut serta melakukan upaya perlindungan anak di dunia maya maupun nyata ketika berkarya, dan tentunya memberi dampak positif.
"Yang ketiga, Duo Semangka menyetujui dan berkomitmen berinovasi dan berkreasi dalam menghadirkan karya seni yang memberikan dampak positif," ujar Maimunah.
Maimunah kemudian mengatakan kalau panggilan terhadap Duo Semangka tersebut merupakan buntut dari aduan masyarakat.
Masyarakat ada yang mengeluh mengenai beberapa konten Duo Semangka yang dinilai tidak sesuai dengan asas kesusilaan.
Setelah panggilan tersebut, KPAI berujar akan melakukan pengawasan terkait apa yang sudah disetujui dan menjadi komitmen Duo Semangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Setelah Panggil Duo Semangka, KPAI Desak Kominfo untuk Menghapus Video yang Dinilai Terlalu Vulgar, https://style.tribunnews.com/2019/08/23/setelah-panggil-duo-semangka-kpai-desak-kominfo-untuk-menghapus-video-yang-dinilai-terlalu-vulgar?