Diduga Terlibat Perkelahian Penghuni PLAT Kota Pontianak Meninggal, Tidak Ada Bukti Sebagai ABH
PONTIANAK - Kasus meninggalnya seorang anak yang diamankan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) milik Pemkot Pontianak cukup mengejutkan.
PLAT adalah tempat untuk menitipkan anak yang berhadapan dengan hukum, namun kali ini malah menjadi tempat yang menakutkan karena satu seorang anak atas nama Ramadahan meninggal dunia setelah perkelahian dengan sesama penghuni PLAT.
PLAT juga dijadikan sebagai tempat untuk membina bagi mereka yang berhadapan dengan hukum.
Adanya informasi mengenai meninggalnya seorang penghuni PLAT, lantas Tribun Pontianak langsung menghubungi pihak yang bersangkutan yaitu Dinas Sosial Kota Pontianak.
Baca: Pejabat Kecamatan Pengkadan Giat Kerja Bakti, Ini Tujuannya
Baca: TP PKK Kelurahan Semelagi Kecil Raih Penghargaan Pakarti Madya II Tingkat Nasional
Baca: Gelar Apel Siaga Karhutla, Ini Penjelasan Wabup Kapuas Hulu
Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Pontianak, Edy Haryanto ia tidak paham awal mulanya kasus perkelahian yang terjadi didalam PLAT sehingga merenggut nyawa Ramadhan.
"Saye tidak paham dengan kejadian yang ade. Saye ditelpon oleh petugas bahwa ada anak sakit namenye Ramadhan. Terus saye datang di PLAT sekitar jam 19.00 WIB, melihat kondisi anak seperti itu saya curiga dan bawa dia dirumah sakit," ucap Edy Haryanto saat diwawancarai, Sabtu (27/7/2019).
Ia menceritakan saat dibawa kerumah sakit memang Ramadhan dalam keadaan tidak sadar, kemudian dirawat dan jam 04.40 WIB meninggal dunia.
"Memang yang bersangkutan bukan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Silakan tanyakan pada yang mengamankannya dasarnya apa, yang mengamankannya adalah pegawai honorer di Dinsos," ceritanya.
Padahal anak ABH juga ada mekanisme penanganannya tidak boleh dicampur.
Alasan dimasukannya Ramadhan pada PLAT dijelaskan, Edy simpang siur dan berdasarkan informasi saja. Seharusnya untuk memasukan anak di PLAT harus diketahui kesalahannya apa.
"Kesalahan yang dibuat tentunya harus didasari informasi petugas yaitu kepolisian dan kesalahannya apa dan ada berita acaranya. Ini tidak ada berita acara dan dimasukan oleh tenaga honor," ucapnya.
Edy menyebutkan bahwa Ramadham adalah anak yang berasal dari Pontianak Timur.
"Orang masuk di PLAT harusnya ada berita acara, titipan dari pihak kepolisian dan kasusnya apa, pelanggaran apa sehingga jelas," pungkasnya.