KPK Dampingi Pemkot Pasang Tapping Box
PONTIANAK - Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki mengatakan pihak KPK dalam pemasangan tapping box hanya bersifat mendampingi pemda dalam rangka optimalisasi pendapatan.
Selama ini menurutnya penerimaan yang dianggap berpotensi kebocoran melalui tapping box ini akan terlihat.
"Sekarang jumlah pajak yang harus dibayar pemilik usaha akan diketahui secara real time," ujarnya
Baca: Edi Kamtono Nilai Tapping BOX Dongkrak PAD Pontianak
Baca: Sunarli Ajak Warga Tiga desa Berantas Penyalahgunaan Narkoba
Ia menyampaikan selama ini pemerintah daerah belum bisa memantau secara pasti pendapatan usaha terutama usaha kuliner.
Pemda baru tahu sebulan kemudian setelah pajak tersebut dibayarkan lantaran harus melalui proses rekapitulasi.
"Sekarang dengan berapapun pendapatan usaha akan bisa dipantau secara real time. Seluruh pendapatan asli daerah Kota Pontianak bisa terpantau secara real time di tangan Wali Kota Pontianak," ujarnya.