Ini Kritik dan Saran DPRD Sambas Mengenai Penggunaan Anggaran 2018
SAMBAS - Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengungkapkan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) yang telah diatur.
Maka pada hari ini DPRD Kabupaten Sambas, di jadwalkan mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas, terkait dengan "Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2018," yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah.
"Ya fraksi-fraksi hari ini memberikan sebuah kritikan maupun masukan kepada pemerintah daerah khususnya dinas teknis yang menangani kinerja di tahun 2018 kemarin," ujarnya, Senin (8/7/2019) kepada awak media, di Gedung DPRD Kabupaten Sambas.
Baca: Peringatan Dini Gerakan Tanah Kalimantan Selatan dari Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi
Baca: VIDEO: Penyampaian Pandangan Fraksi Golkar DPRD Sambas
Ia menjelaskan, dari semua pandangan Fraksi nantinya akan di kumpulkan dan di sampaikan kepada Eksekutif selaku pengguna anggaran.
Namun demikian, disampaikan Abu, sekarang DPRD tidak mempunyai hak untuk menolak atau menerima pertanggungjawaban APBD.
Dan hanya bisa memberikan masukan atau kritikan terkait dengan anggaran yang sudah di gunakan.
"Tentu penilaian kita terhadap capaian target kinerja di tahun 2018 ini yang diberikan masukan atau pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Sambas, cuma sekarang LKPJ ini tidak bisa lagi ditolak atau diterima hanya bisa diberikan masukan kepada Pemda," jelasnya.
Setalah itu, maka rekomendasi atau pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi rekomendasi DPRD, yang nantinya saji dijalankan oleh Pemda untuk perbaikan kedepan.
"Sebuah masukan, saran kritikan ini harus disikapi oleh pemerintah dengan memperbaiki kinerja pemerintah ke depannya namun setelah ini ada jawaban Bupati Sambas yang kemudian akan dibahas lagi dibahas di tingkat eksekutif atau dibadan anggaran," tutupnya.