BREAKING NEWS - Bus dari Pontianak Terbalik di Lamandau, 3 Tewas dan Sejumlah Penumpang Terjebak
LAMANDAU - Bus antar-provinsi jurusan Pangkalan Bun-Pontianak mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di sekitar Jalan Simpang GCM, Desa Penopa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (1/7/2019) siang WIB.
Belum diketahui pasti jumlah korban termasuk penumpang bus.
Namun Tribunpontianak.co.id, mendapat informasi tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Tiga orang mengalami luka berat dan enam orang penumpang mengalami cedera atau luka ringan.
Saat ini aparat kepolisian dari Satlantas Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan maut ini.
Bus Yessoe ini melaju menuju arah Pangkalan Bun dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca: VIDEO: Video Amatir Kebakaran Terjadi di Pabrik Pengolahan Kelapa di Desa Nusapati
Saat melintasi ruas jalan tikungan di lokasi kejadian, bus tiba-tiba oleng dan terbalik masuk ke parit.
Dalam peristiwa ini ada beberapa orang terjebak dalam bus dan tercepit kabin karena tak bisa keluar.
Berikut foto-foto yang diterima Tribunpontianak.co.id:
1.
Kondisi tempat kejadian beberapa waktu setelah bus terbalik.
Warga setempat dan para pengguna jalan lainnya mencoba melakukan upaya penyelamatan.
2.
Warga coba memeriksa bawah bus yang terbalik.
3.
Beberapa korban yang diduga penumpang bus tertimpa badan bus dan dikabarkan meninggal dunia.
4.
Sebagai upaya penyelamatan, warga terus berupaya menggulingkan badan bus.
5.
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah badan bus berhasil dibalikkan, sekalipun tidak sempurna.
Tampak bagian atas bus sudah rusak.
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Lamandau adalah satu di antara kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ibu kota kabupaten ini terletak di Nanga Bulik.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.414 km² dan berpenduduk sebanyak 62.776 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).
Lamandau adalah kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002 dengan ibukota Nanga Bulik.
Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif.
Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau dan Sukamara. (*)