Penerapan Sistem Zonasi PPDB SMP di Kota Pontianak Didasari Jarak Tempuh Manual dan Apalikasi
PONTIANAK – Jelang dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Pontianak, sejumlah persiapan terus dimatangkan oleh pemerintah kota Pontianak.
Sekda Kota Pontianak Mulyadi menuturkan untuk menampung seluruh siswa lulusan SD di Kota Pontianak masuk ke SMP memang tidak mungkin dilakukan.
Lulusan SD di Kota Pontianak tahun ini diperkirakan berjumlah sekitar 11an ribu siswa dan sementara daya tampung hanya berada dikisaran 6 ribuan.
“Kendati demikian sebaran SMP di Kota Pontianak relatif lebih tersebar jumlahlnya dibanding jumlah SMA,” ujarnya sesat usai pertemuan bersama Disdik Pontianak dan para kepala SMP se Kota Pontianak di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Jumat (28/6/2019)
Baca: VIDEO: Duta Genre Kalbar Siap Mendukung Kegiatan Positif Remaja
Baca: Pemprov akan Suntikan Rp250 M ke Bank Kalbar, Pengamat Sarankan Pertimbangkan Cost and Benefit
Penerapan sistem zonasi dikatakan Mulyadi bahwa penerapan jarak tempuh akan ditentukan secara manual terlebih dahulu.
Setelah itu baru kemudian akan disesuaikan dengan prinsip kerja aplikasi atau google maps.
“Karena kalau kita hanya berpatokan dengan google maps itukan yang diitungnyekan jalan raye yak, jalan temboskan ndak ade. Sehingge kite perlu menganalisa ulang sesuai dengan kondisi riil yang ada,” ujarnya.
Terkait dengan kuota prestasi yang sebesar 15 persen. Pemerintah Kota Pontianak memberikan kesempatan pendaftar yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.
“Artinya tidak mengesampingkan prestasi akademik yang sudah diraih anak-anak. Banyak anak-anak yang juga prestasinya bagus. Misalnya rata-rata nilai 9,4 dan 9,2. Kami berikan kesempatan, tapi tetap harus patuh dengan syarat 15 persen,” ujarnya.
“Karea kita anggap anak-anak yang memiliki nilai 9 keatas merupakan anak yang berprestasi, nilai itu tidak bisa diakali karena masuk didalam sistem,” imbuh Mulyadi.