Warga Serahkan Senjata Api ke Polsek Mandor
LANDAK - Karena kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dan semakin mengerti akan hukum.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak laras panjang pada Sabtu (22/6/2019).
Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi, warga Desa Mandor Sabransyah Bujang menyerahkan satu pucuk senjata lantak.
Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi menyampaikan, melalui sosialisasi yang disampaikan akhirnya membuahkan hasil.
"Sehingga warga yang memiliki senpi dengan sadar menyerahkan barang tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Mandor," ucap Muhadi.
Baca: Jelang HUT Bhayangkara ke-73 Polsek, Air Besar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan
Baca: BREAKING NEWS: Driver Ojek Online Ringkus Terduga Pelaku Jambret di Digulis Untan Pontianak
Baca: PDI Perjuangan Disebut Belum Berani Keluar dari Bingkai dan Kungkungan Personatifikasi Politik
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin meminta kepada warga yang lainnya yang masih memiliki senpi rakitan illegal agar segera menyerahkan ke Kantor Polsek Mandor dengan sukarela.
"Kami pastikan tidak akan dikenakan sanksi pidana," tegas Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin.
Kapolsek menambahkan, kalau pun merasa was-was atau takut menyerahkan senpi silahkan komunikasikan dengan bhabinkamtibmas desanya masing masing.
"Atau pun silahkan datang langsung ke Polsek Mandor," himbau Kapolsek Mandor.
Mengakhiri penyerahan senpi lantak tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, mengamankan senpi rakitan tersebut dan mendokumentasikan.
Penyerahan senpi tersebut disaksikan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan warga yang penyerah senpi.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih, dan berikan apresiasi kepada warga yang telah sukarela menyerahkan senjata api rakitan