Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg, Kasat Narkoba Polres Singkawang Beberkan Kronologinya
SINGKAWANG - Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Robert Damanik membenarkan bahwa Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melalui Timsus Merah Putih melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika.
Lebih lanjut Kasat membeberkan kronologis penangkapan dimana pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 21.00 wib, Timsus Merah Putih Polda Metro Jaya mendapat informasi awal bahwa di Kalimantan Barat (Kalbar) tepatnya di Kota Singkawang akan ada transaksi Narkoba dari Malaysia.
Mendapat informasi tersebut, Timsus Merah Putih Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri meminta bantuan Reskrim dan Satnarkoba Polres Singkawang untuk melakukan serangkaian rencana penyelidikan.
Pada Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 00.30 wib didapat informasi bahwa kapal yang membawa Narkoba telah berada di sekitar wilayah Pantai Sedau.
Baca: Sidang Kedua Sengketa Pilpres, KPU Minta MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandiaga, Yusril : Tidak Jelas
Baca: Peringatan Dini, Pontianak dan Sejumlah Wilayah Kalbar Hujan Disertai Angin
Baca: Mahasiswi S2 Asal Kalbar Gantung Diri di Solo, Keluarga di Ketapang Menghilang! Saksi Curiga Chat WA
"Jadi setelah kita ikuti, juga menggunakan kapal, kita berangkat dari Pelabuhan Kuala, akhirnya mereka turun di Pantai Gosong, Kabupaten Bengkayang," katanya, Selasa (18/6/2019).
Kemudian Timsus Merah Putih Polda Metro Jaya dan Polres Singkawang sudah membagi tim dalam beberapa titik untuk mengantisipasi mereka keluar melalui darat.
Sekitar pukul 03.00 wib, terlihat satu unit kendaraan roda empat Isuzu Panther warna abu-abu masuk ke Pantai Gosong.
Namun tidak sampai lima menit kendaraan tersebut keluar dari Pantai Gosong. Petugas lalu melakukan pengejaran.
"Jadi kita dapat sampai di daerah Sengkubang, Kabupaten Mempawah baru kita dapat memberhentikan mobil tersebut," tuturnya.
Dari dalam mobil didapat empat orang pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram.
Dua orang pelaku yang menjemput merupakan warga Kota Pontianak, sementara dua lainnya merupakan anak buah kapal (ABK).
Dimana satu orang berasal dari daerah Jawa yang merupakan pelaku utamanya dan satu lagi dari Pemangkat Kabupaten Sambas yang menjadi juru mudi kapal.
Petugas Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik kapal yang digunakan.
Barang ini rencananya mau dibawa ke daerah Semarang melalui pelabuhan Dwikora Pontianak
"Keempat pelaku telah dibawa oleh Timsus Merah Putih Polda Metro Jaya ke Polda Kalbar berikut barang bukti," beber Kasat.