DPRD Ketapang: Kalaupun Direlokasi Tapi Tidak di Kayong Utara

Penulis: Nur Imam Satria
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani.

DPRD Ketapang: Kalaupun Direlokasi Tapi Tidak di Kayong Utara

KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menilai relokasi bandar udara Rahadi Oesman Ketapang saat ini memang sangat perlu dilakukan.

Sebab dikatakan Sani kepada Tribun, Selasa (18/06/2019) kondisi bandara Rahadi Oesman Ketapang saat ini memang perlu dilakukan relokasi.

Karena fasilitas dan tempat penunjang lainnya dalam mengoptimalkan rute dan jenis pesawat yang nantinya akan masuk diperlukan lahan dan wilayah yang lebih luas.

"Sebenarnya kalaupun direlokasi, tapi tidak di Kayong Utara," ujar Sani.

Baca: Komunikasi Berbasis Teks dan Panggilan Lewat Aplikasi Pesan Instan Beri Andil 15,7 % di Layanan Data

Baca: Bupati Harap Sanggau Punya Produk Unggulan Yang dibanggakan

Baca: Lebaran 2019, Trafic Layanan SMS Mengalami Penurunan Sebesar -3,7%

Karena Sani menilai, jumlah permintaan penumpang melalui transportasi udara lebih banyak berada di Ketapang. Selain itu, perusahaan yang berada di Ketapang pun jumlahnya lebih banyak, yang memungkinkan calon penumpang pesawat lebih banyak pula dibanding di Kayong Utara.

"Saya rasa kalau pun di Kayong mending langsung lewat jalur air atau darat, tidak usah pesawat lagi kan lebih dekat ke Pontianak," timpalnya.

Oleh karena itu, Sani juga mengakui jika hal ini menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang agar lebih serius lagi dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

" Ya ini jadi pelajaran, kalau pemerintah kita tidak sungguh-sungguh ya seperti ini," tegasnya.

Berita Terkini