Bupati Atbah Sumringah Sambas Dapat Predikat WTP dari BPK, Sebut JadiBerkah Ramadhan dan THR Bagi Rakyat
PONTIANAK - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili sumringah pada saat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI perwakilan Kalbar di Kantor BPK RI perwakilan Kalbar yang terletak di jalan Ayani kota Pontianak, Selasa (28/5/2019).
Betapa tidak, setelah penantian panjang selama bertahun - tahun, akhirnya Kabupaten Sambas mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
Bupati Sambas Atbah kepada awak media mengungkapkan bahwa ini merupakan sebuah berkah dibulan Ramadhan dan THR untuk masyarakat Sambas.
Baca: Sidak ke Pasar Sambas, Bupati Atbah Pastikan Stabilitas Harga Komoditas
Baca: Bupati Atbah Beri Sinyal Persetujuan DOB Kabupaten Sambas Utara
"Alhamdulillah, kami sangat bahagia, karena ini untuk pertama kalinya, tentu ini adalah berkah Ramadhan, berkah untuk semua, dan THR untuk masyarakat Kabupaten Sambas, jadi jadi hari Raya,"ungkapnya.
Selanjutnya, iapun bertekad untuk terus berupaya meningkatkan kualitas agar Kabupaten Sambas dapat terus mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
"Karena kita sudah tau titik - titiknya, karena sudah terurai, dan saat ini saya minta bukan hanya pertahun laporan, tapi setiap bulan OPD harus memberikan laporan, sehingga laporan itu sudah baik di setiap bulan, jadi di akhiri tahun laporkan hanya tinggal di sempurnakan," jelasnya