Bawaslu Sambas Tangani Satu Kasus Netralitas ASN
SAMBASĀ - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, pagi tadi melaksanakan publikasi dan sosialisasi hasil pengawasan tahapan pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan, untuk penanganan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Sambas menemukan satu temuan terkait pelanggaran netralitas ASN.
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming Babak Pertama Barito Putera Vs Madura United, Skor Masih 0-0
Baca: Bawaslu Lakukan Publikasi Pengawasan Pemilu 2019, Ini Hasilnya
Baca: Dekranasda Siap Bantu Hambatan Pelaku Industri Kecil dan Menengah
"Untuk ini (ASN) juga sudah ada sanksi dari Komisi ASN yang telah terbukti mengkampanyekan salah satu caleg dari peserta pemilu 2019," ujarnya, Jum'at (24/5/2019).
Ia katakan, terkait ASN yang dilaporlan terindikasi melakukan politik praktis tersebut, selanjutnya ia serahkan kepada pemerintah daerah untuk menjalankan perintah dari KASN.
Karena oknum PNS tersebut sudah terbukti mengampanyekan salah satu Caleg.