Cek, Hari Ini Ada SIM Keliling Satlantas Polresta Pontianak, Persyaratan Ini Perlu Dipersiapkan
PONTIANAK - Satlantas Polresta Pontianak menempatkan Pelayanan Mobil SIM Keliling pada Senin (22/4/2019) di Terminal Nipah Kuning Jeruju, Kec Pontianak Barat.
Pelayanan SIM Keliling akan di mulai dari Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB yang di peruntukan khusus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
Untuk persyaratan yang harus di lengkapi para pemohon yakni :
Baca: Kasus Pidana Umum Dominasi Penghuni Rutan Sanggau
Baca: Kerjasama IPPNU dan Kopri PMII Kubu Raya Kerjasama Bagikan Bunga Spesial di Momen Hari Kartini
Baca: Inilah Perjuangan TNI dan Polri Kawal Surat Suara di Hulu Kapuas
1. Fotokopi KTP
2. Surat kesehatan dokter (SKD) dari Dokter Pemerintahan Pukesmas atau Rumah Sakit.
3. SIM lama yang masih berlaku
4. Membayar PNBP.