Pemilu 2019

Jelang Pemilu 2019, Kapolres Mempawah Ajak Masyarakat Tolak Berita Hoaks

Penulis: Ramadhan
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso saat diwawancarai, Rabu (3/4/2019).

 Jelang Pemilu 2019, Kapolres Mempawah Ajak Masyarakat Tolak Berita Hoaks

MEMPAWAH - Jelang pelaksanaan pemilu 2019, Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso mengajak masyarakat untuk menolak berita hoaks.

Dimana Ia menyebutkan hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas. Dan mensukseskaan pemilu aman, damai, dan sejuk.

"Kita ajak kepada masyarakat untuk bersama menolak berita hoax, guna menjaga kondusifitas Kamtibmas. Serta dalam mensukseskan pemilu yang aman, damai, dan sejuk," ujar Didik Dwi Santoso, Jumat (12/4/2019).

Selain itu, Didik Dwi Santoso  menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan berita hoax. Dan meluruskan berita-berita, serta komentar di media sosial.

"Berita hoax itu, selalu kita meluruskan berita dengan memberikan komentar di media sosial itu juga.Jika memang disitu ada hoax maka kita luruskan lah berita sebenarnya seperti apa," ungkap Kapolres.

Baca: PREDIKSI Juara Piala Presiden 2019, Arema FC atau Persebaya Surabaya?

Baca: Aurel Hermansyah Dirawat di Rumah Sakit, Dua Bulan Terakhir Hidungnya Sering Berdarah

Baca: TOP SKOR Piala Presiden 2019: 5 Pemain Berebut Sepatu Emas di Final Arema FC Vs Persebaya

Baca: Super Creamy, Vanilla Keju Cake Starbucks

Kemudian, Kapolres menerangkan dalam penyuluhan yang dilaksanakan anggota kepolisian jajaran Polres Mempawah. Juga terus di sampaikan kepada warga, untuk memilah-milah berita yang belum diketahui kebenarannya.

"Setiap ketemu kelompok masyarakat, toga, tomas, kita juga sering sampaikan untuk selalu ingatkan warganya. Kita juga menyampaikan pada warga untuk dapat memilah berita-berita yang belum tau kebenarannya," jelas Didik Dwi Santoso.

Lebih jauh, Ia menekankan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya berita-berita yang belum tentu itu benar.

"Kalaupun memang ada kekurangan-kekurangan dan lain sebagainya, tidak perlu berita bohong atau tidak benar itu disebarkan ke publik.Cukup diketahui saja, nanti tugas kepolisian yang melacak siapa yang menyebarkan," kata Kapolres

Tak hanya itu, Ia juga menegaskan jika memang berita itu meresahkan. Maka pihaknya akan menarik pelaku penyebaran keranah hukum, dan akan dilakukan penindakan.

"Untuk pemilu ini belum ada menemukan hal-hal demikian, namun ada beberapa yang kita selidikan akan tetapi belum bisa kita lakukan penindakan," pungkas Didik Dwi Santoso. (Dap)

Berita Terkini