Jadi WNI di Luar Negeri, Berikut Metode Pemilihnya Untuk Salurkan Hak Suara

Penulis: Maudy Asri Gita Utami
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Jadi WNI di Luar Negeri, Berikut Metode Pemilihnya Untuk Salurkan Hak Suara

PONTIANAK - Halo Tribuners, nah, bagi kamu warga negara Indonesia yang punya hak pilih dan tinggal di luar negeri baik itu melanjutkan studi, bekerja dan lainya, tetap jangan lupa untuk memilih dan gunakan hak pilih untuk sama-sama membangun negeri ini ya.

Mulai dari tanggal 8 hingga 14 April 2019, ada tiga metode pemilihan yang bisa kamu gunakan. Diantaranya adalah:

Pertama, datang ke TPS di kantor kedutaan.

Baca: VIDEO: Tolak Diversi, Pihak Korban Pengeroyokan Siswi SMA Tunjukan Bukti Foto Kekerasan yang Ada

Baca: Lifter Putri Angkat Besi Kalbar Berpeluang Masuk Pelatnas Sea Games 2019, Ini Atletnya

Baca: Akun Gosip Posting Foto Syahrini Bersama Pelayan Restoran, Tubuhnya Jadi Sorotan

Kedua, melalui kotak suara keliling pada waktu tertentu yang sudah disiapkan khusus.
Ketiga, melalui pos.

Nah, itu dia cara yang bisa kamu gunakan untuk tetap memilih ya, walaupun berada nan jauh di negeri orang.

Berita Terkini