Ada 1.364 TPS di Landak, Begini Pola Pengamanan Menurut Kapolres Bowo Gede Imantio
LANDAK - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan berlangsung pada 17 April sudah menghitung hari, Polres Landak sebagai pihak keamanan juga telah menetapkan Pola Pam TPS.
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio menerangkan, pihaknya telah menentukan jumlah TPS dan membaginya menjadi empat pola. Dengan menempatkan personilnya bersama dengan Linmas Desa.
"Jadi seluruh TPS di Landak sudah kita bagi jadi empat, yakni Pola Aman, Rawan 1, Rawan 2, dan Rawan 3," ujar Kapolres, Rabu (10/4/2019).
Baca: Hari ini BMKG Pantau 25 Titik Panas di Kalbar, Kubu Raya Terbanyak
Baca: Petinju Muda Kalbar Ini Jagokan Barcelona Ketimbang Manchester United
Dijelaskan Kapolres, untuk Pola Aman ada 736 TPS dengan 184 personol, Rawan 1 ada 516 TPS dengan 172 peronil, Rawan 2 ada 110 TPS dengan 55 peronel, dan Rawan 3 ada 2 TPS dengan 2 personil.
"Untuk Pola Aman ada satu polisi untuk empat TPS dan delapan Linmas, Rawan 1 ada 1 polisi untuk 3 TPS dan enam Linmas, Rawan 2 ada 1 polisi untuk 2 TPS dan empat Linmas, Rawan 3 1 polisi 1 TPS dan 1 Linmas," ungkapnya