Citizen Reporter

Polsek Sambas Serahkan WN Malaysia Tanpa Dokumen ke Imigrasi Sambas

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAM alias MAS (Tengah) saat diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas. FOTO: Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas

Citizen Journalism
Galih Nofrio Nanda
Staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Kantor Polisi Sektor Sambas menyerahkan seorang warga Negara Malaysia ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas pada Kamis, (14/3/2019).

Penyerahan WNA tersebut karena diduga masuk ke Indonesia tanpa Dokumen Perjalanan atau Paspor.

“Kantor Imigrasi Sambas diserahkan seorang Warga Negara Malaysia dengan inisial JAM alias MAS dari Polsek Sektor Sambas, karena diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan atau paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Iwan Suwanda, lewat Kasi Inteldakim Ignasius Oktafi Sandhy, Kamis (14/3/2019).

Yang bersangkutan selama di Indonesia berada di kawasan Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, selama dua minggu.

Lalu kemudian yang bersangkutan pergi ke Pontianak selama 4 hari.

 “JAM alias MAS diamankan oleh Kepolisian Sektor Utara Pontianak di kawasan Jl 28 Oktober Pontianak,” ucap Ignasius.

Tindakan selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas.

“WNA tersebut kami masukkan ke Ruang Tahanan Deteni di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas untuk kita lakukan pemeriksaan dan proses lanjutan,” tambahnya.

Dirinya juga berterimakasih dengan kerjasama Kepolisian yang menyerahkan WNA tanpa dokumen tersebut ke Imigrasi yang merupakan wujud sinergitas pengawasan orang asing antar instansi Imigrasi dan Kepolisian.

Selain itu dirinya meminta peran masyarakat untuk melaporkan jika ada orang asing yang mencurigakan ke Kantor Imigrasi.

“Masyarakat juga bisa melapor lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau juga langsung datang ke Kantor Imigrasi terdekat jika ada orang asing di sekitar lingkungan masyarakat, hal ini untuk menjaga keamanan Negara Indonesia,” tutupnya. (*)

Berita Terkini