Citizen Journalism
Galih Nofrio Nanda
Staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas Sosialisasikan Pengawasan Orang Asing di Paloh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas ikut berpartisipasi dalam kegiatan Komunikasi Sosial TNI yang dilaksanakan di Gedung Yayasan Budhi Luhur Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas mengingatkan bahwa pentingnya pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan Indonesia.
“Pengawasan orang asing sangatlah penting, apalagi Sambas ini wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia, maka pemerintah juga membutuhkan partisipasi dari masyarakat dalam pengawasan ini,” ujar Kasi Inteldakim Kantor ImigrasiKelas II TPI Sambas, Ignasius Oktafi Sandhy dihadapan masyarakat yang hadir, Rabu (27/2/2019).
Baca: Presiden Real Madrid Siap Bobol Bank Demi Los Galacticos Jilid III - Neymar, Mbappe hingga Pogba
Ignasius menambahkan bahwa masyarakat punya peranan penting dalam pengawasan orang asing. Jangkauan wilayah Sambas yang juga luas sehingga informasi yang didapat biasanya langsung dari warga.
“Warga bersentuhan langsung di lapangan, jadi arus informasi bisa dengan cepat didapat dari warga, bila ada melihat diduga orang asing bisa segera melapor ke Kantor Imigrasi,” ujarnya.
Selain itu pelaporan warga bisa juga melalui aplikasi. Aplikasi ini memudahkan warga untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya.
“Masyarakat bisa mengakses Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) lewat internet sehingga pelaporan bisa dilakukan dengan cepat,” tambahya.
Kegiatan Komunikasi Sosialini juga dihadiri oleh Tim Pengawas Komsos Mabes TNI, Danramil Paloh, Kapolsek Paloh, Camat Paloh, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Perwakilan Disdukcapil Sambas, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta Ketua RT se-Kecamatan Paloh. (*)