Laporan Wartawan Tribun Pontianak; Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Adanya angkutan yang memalsukan hasil Uji KIR dari kendaraannya dan bekerjasama dengan petugas dari oknum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) sangat disayangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Angkutan Umum di Jalan Raya (Organda) Kalbar, Adhie Rumbee.
Ia menyampaikan kekecewaannya masih saja ada oknum baik dari sopir maupun petugas LLAJ yang melakukan perbuatan melanggat hukum tersebut. Organda ditegaskannya selalu mengingatkan para anggota untuk tidak melanggar aturan, apalagi yang dapat membahayakan seperti memanipulasi kelayakan kendaraan.
"Kita perlu ketahui juga angkutan yang diamankan oleh Dishub itu apakah plat kuning atau bukan, tidak semua yang berpelat kuning merupakan anggota organda,"ucap Adhie Rumbee, selasa (12/3/2019).
Baca: Dishub Kota Pontianak Ungkap Surat Uji KIR Palsu, Ada Oknum LLAJ yang Terlibat
Baca: Bupati Muda Buka Musrenbang Terentang, Ini Dia yang Ditargetkan
Baca: Tahanan Polsek Pontianak Barat Memutuskan Jadi Mualaf, Terkesan Lihat Teman Satu Selnya Salat
Edhie menegaskan bahwa organda tidak pernah menyetujui perbuatan memalsukan Uji KIR, para anggota selalu diarahkan untuk taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ia yakin bahwa semua pengusaha angkutan juga sudah mengetahui bahwa perbuatan melawan hukum adalah tidak dibenarkan Organda. Khusus pada pihak yang berwajib, dimintanya agar lebih tegas dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
"Penertiban perlu dilakukan oleh pihak yang berwajib demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan," sarannya.
Adhie Rumbee,menekankan bahwa seluruh pengendara baik yang tergabung dalam Organda atau tidak harus mentaati aturan yang ada, ini semua demi keselamatan dan keamanan bersama di jalan raya.