Husni: WNA Asal Vietnam Dominasi 'TAK' Kasus Illegal Phising di Kalbar

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Barat, Husni Thamrin.

Husni: WNA Asal Vietnam Dominasi 'TAK' Kasus Illegal Phising di Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kalbar, Husni Thamrin mengatakan berdasarkan data imigrasi, kasus illegal phising di perairan Kalbar yang terkena Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK) didominasi oleh warga Negara Vietnam.

"Untuk illegal phising penyidiknya dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), kalau dilihat dari warga negaranya yang paling banyak itu dari Vietman, dan Thailand juga ada sedikit," ujarnya, Jumat (8/3/2019).

Menurutnya hal itu disebabkan karena perairan di Kalimantan Barat ini, posisi paling atasnya dekat dengan Natuna.

"Karena kita dekat Natuna, dari sanalah mereka banyak masuk dan ditangkap oleh teman-teman KKP juga dan Tim Pora seperti TNI AL," tutur Husni Thamrin.

Baca: CUPLIKAN Gol PSM Makassar Vs Persipura, Skor Akhir Bawa Mutiara Hitam ke Puncak

Baca: PPS Sekip Lama Optimistis Pahami Cara Penghitungan Suara

Husni Thamrin menghimbau, agar kedepan masyarakat dan teman media untuk membantu dalam penyebaran informasi, dan pengawasan orang asing kepada Tim Pora yang telah dibentuk di Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

"Tim Pora sendiri, tugas dan fungsinya melakukan pengawasan orang asing mulai dari masuk wilayah Kalbar, keberadaan dan kegiatannya," terang Husni Thamrin.

Husni Thamrin mengatakan, Tim Pora bukan hanya dari keimigrasian saja, juga ada dari instansi lain.

"Sekitar ada 17 instansi di tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten juga ada, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Disnaker Provinsi, Kesbangpol, Kementrian Agama, Kementrian Perdagangan, dan lain-lain," papar Husni Thamrin.

Selain mengawasi orang asing, Husni Thamrin menjelaskan bahwa Tim Pora juga mengawasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar masuk negara lain.

"Tim Pora juga melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), karena kita mengawasi orang Indonesia yang memohon paspor untuk melakukan perjalanan keluar negeri untuk bekerja secara gelap, seperti menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural," tuturnya.

Husni Thamrin mengatakan itulah yang menjadi fokus perhatian dari Tim Pora saat ini, guna menghindari manipulasi data para pemohon paspor.

"Karena kita khawatir akan semakin banyak yang terkenaTindak Pindana Perdangan Orang (TPPO)," tandas Husni Thamrin.

Berita Terkini