Mobil Damkar Tak Bisa Lewat di Pasar Sudirman, Satpol PP Pontianak Bongkar Lapak PKL
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak bersama Dinas Perhubungan, dibantu TNI dan Kepolisian melakukan giat penertiban lanjutan terhadap pemilik kios dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Sudirman, Jalan Nusa Indah II, Pontianak, Jumat (8/3/2019) siang.
Dalam giat penertiban lanjutan itu, Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana meminta kepada pemadam kebakaran untuk mensimulasikan unit mobilnya melewati Jalan Nusa Indah II yang dipadati para PKL.
Begitu sampai ke lokasi, satu unit mobil pemadam yang dibawa tidak bisa masuk dan menembus jalan tersebut karena lapak PKL masih banyak yang belum dibongkar.
Semua PKL yang merasa bangunan dagangannya menghalangi jalur mobil sempat terkejut ketika yang datang bukanlah mobil pribadi namun mobil pemadam kebakaran berukuran besar.
Baca: Kasus Asusila WNA Sepakat Damai, Ini Komentar Anggota DPRD Ketapang
Baca: Wakil NTT dan Sumbar Terlempar, Berikut Tiga Besar Pemilihan Putri Indonesia 2019
Mereka kemudian sibuk berkemas dan ada yang terlihat sudah membongkar separuh lapaknya, namun masih mengenai mobil pemadam kebakaran saat lewat di jalur itu.
Sebelumnya para PKL dan pemilik kios memang sudah diperingatkan, dan diberi waktu sepekan untuk membongkar sendiri namun masih saja ada yang belum selesai, bahkan ada yang belum bongkar sama sekali.
Akhirnya Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana menginstruksikan kepada anggotanya untuk membantu para pemilik kios dan PKL melakukan pembongkaran.
“Ini wujud tindak lanjut dari peringatan yang kita layangkan minggu lalu. Hari ini kita datangi lagi ternyata ada yang masih bersisa, dan yang bersangkutan menyatakan butuh bantuan untuk proses pembongkaran. Ya kita bantu,” ujar Kasat Pol PP.
Sebanyak tiga lapak pedagang yang dibantu bongkar oleh Satpol PP, satu kios sewaan dan dua PKL. Kendati demikian masih ada banyak lapak PKL yang belum melakukan pembongkaran, dan diberi batas waktu sampai Senin (11/3).
“Kita beri waktu sampai hari Senin, untuk mereka bongkar sendiri, jika tidak kita akan bongkar paksa,” ujarnya.
Kasat Pol PP mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan pihak PKL yang bersangkutan untuk sama-sama membahasa terkait pembongkaran ini demi kenyamanan bersama.
“Kita sudah rundingkan dengan para PKL, dan mereka juga bersahabat dan merespon positif tindakan kami. Misalnya ada kebakaran, mobil tidak bisa lewat karena tertutup lapak sudah pasti hancur semua, dan jelas ini mengganggu,” paparnya.
Syarifah Farida Adriana mengingatkan Senin adalah batas terakhir bagi para PKL, tidak ada ampun jika masih ada lapak PKL yang belum melakukan pembongkaran hingga senin mendatang.
“Iya, kalau sampai senin tidak dibongkar, kita yang akan bongkar. Karena persetujuannya begitu,” pungkasnya