DPRD Pontianak Harap Pedagang di Pasar Sudirman Mau Bekerjasama dengan Pemerintah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Dinas Perhubungan, dibantu oleh TNI dan Polri melakukan giat penertiban lanjutan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik kios di kawasan Pasar Sudirman, Jalan Nusa Indah II, Pontianak, Jumat (8/3/2019) siang.
Dalam giat lanjutan hari ini, masih saja ditemukan PKL dan pemilik kios yang belum selesai membongkar lapak mereka, akhirnya anggota Satpol PP Kota Pontianak membantu melakukan pembongkaran.
Sebelumnya, juga telah dilakukan giat yang sama, dan Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana memberikan batas waktu sepekan kepada para pemilik kios dan PKL yang mendirikan bangunan diatas fasilitas umum.
Baca: DPRD Kalbar Dorong Diskes Kalbar Tingkatkan Type Rumah Sakit
Baca: Sekda Mempawah Lantik 3 Pejabat, Erfiza Jabat Camat Siantan
Terkait penertipan itu, anggota Komisi B, DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa berharap para pedagang di kawasan Pasar Sudirman mau bekerjasama dengan pemerintah demi menjaga keindahan pasar.
"Tindakan Satpol PP melakukan itu tentunya punya dasar, sesuai tupoksinya, kita berharap pedagang-pedagang itu bisa bekerja sama dalam rangka menjaga keindahan pasar," ujarnya, Jumat (8/3/2019).
Bebby menegaskan bahwa tidak ada yang melarang dan menghalangi orang mencari rezeki namun ia menilai, pedagang harus bisa bekerjasama dengan pemerintah.
"PKL yang ada di kawasan Pasar Sudirman itu dulu sudah pernah dibuat kan tenda dan lokasi khusus untuk mereka namun mereka tidak menempati lokasi yang telah disediakan," paparnya.
Para PKL itu kata dia, seharusnya dulu waktu disediakan tempat harapan kita mereka bekerjasama dan pindah kesitu, namun akhirnya sampai sekarang barulah menjadi momok masalah.
"Ini bukan masalah baru, bahkan dulu lebih parah lagi hingga ke badan jalan, saya berharap bagaimana pemerintah selain menertibkan juga sudah ada menyiapkan solusi," pungkasnya