KPU Ketapang akan Mencoret Nama WNA dari DPT

Penulis: Nur Imam Satria
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin

KPU Ketapang akan Mencoret Nama WNA dari DPT

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait ditemukannya seorang WNA yang masuk dalam DPT pada pemilu 2019 di Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin mengaku akan mencoret nama DPT tersebut.

Tedi saat dihubungi Tribun, mengaku pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu DPT tersebut. Jika memang terbukti seorang WNA, maka pihaknya akan langsung mencoret nama tersebut dari DPT.

"Ya kalau memang yang bersangkutan itu seorang WNA, maka langsung kita coret," terang Tedi,  Kamis (7/3/2019).

Tedi menambahkan, terkait masuknya seorang WNA ke dalam DPT tersebut menurutnya bisa terjadi lantaran yang bersangkutan telah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP.

"Kita kan memperoleh data dari bawah. Petugas menjaring nama-nama dan tidak mungkin kita cek satu persatu. Yang pasti kita akan ikuti arahan KPU Provinsi terkait hal tersebut," sebut Tedi.

Berita Terkini