Rapat Istimewa Kecamatan Kayan Hilir, 22 Kades Sepakat Tandatangani Relokasi Kantor Camat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Pemerintah Kecamatan Kayan Hilir menggelar
Rapat Koordinasi (Rakor) Istimewa yang membahas rencana relokasi kantor camat yang diselenggarakan di Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Senin (4/3/2019) siang.
Baca: Wabup Sintang Hadiri Rakor Istimewa Kecamatan Kayan Hilir, Bahas Pengembangan Kawasan Baru
Baca: Dengar Keluhan Petani, Bupati Sintang Temu Wicara Saat Panen Raya di Desa Sungai Maram
Camat Kayan Hilir, M Napiah menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi keinginan dan aspirasi masyarakat untuk mengembangkan pembangunan pemerintahan.
"Ada semangat dari masyarakat untuk berkembang dan disentuh oleh pembangunan daerah khususnya di Kecamatan Kayan Hilir," ujar Napiah.
Baca: BREAKING NEWS - Geger Temuan Orok Bayi di Ayani Mega Mall Pontianak
Baca: Demokrat Akan Temui Wasekjen Andi Arief yang Ditangkap Narkoba
Baca: Panen Raya di Desa Sungai Maram, Bupati Jarot Apresiasi Petani Mampu Panen 3 Kali Setahun
Pada kesempatan ini, 22 kepala desa yang hadir menandatangani berita acara kesepakatan musyawarah yang menginginkan relokasi Kantor Kecamatan Kayan Hilir.
"Desa Mombai sudah menyiapkan lahan seluas 2,6 hektare. Ada akses jalan dan listrik serta bebas banjir. Lokasi tersebut sudah dibebaskan oleh pihak desa, siap untuk dihibahkan menjadi lokasi pembangunan pusat kecamatan," katanya.