Hubungan Terlarang Berbuah Kehamilan, Sepasang Pelajar Nekat Aborsi Jabang Bayi Berumur 7 Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WL dan NA pelajar kelas 3 sebuah SMK di Kecamatan Sentolo, Kulon Progo, DIY. Polisi menangkap keduanya karena menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 7 bulan.

Hubungan Terlarang Berbuah Kehamilan, Sepasang Pelajar Nekat Aborsi Jabang Bayi Berumur 7 Bulan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KULON PROGO - Kepolisian Sektor Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap sepasang pelajar atas dugaan menggugurkan kandungan secara sengaja.

Kedua pelajar kelas 3 sebuah sekolah menengah kejuruan itu menggugurkan si jabang bayi saat sudah berumur lebih dari 7 bulan.

Pelajar itu NA (inisial), perempuan berumur 18 tahun, warga Desa Sukoreno. NA mengandung anak yang sudah berusia 7 bulan dari WL (inisial), laki-laki berumur 19 tahun, asal Desa Tuksono.

Keduanya sepakat menggugurkan kandungan itu dengan cara mengonsumsi obat khusus yang dibeli bebas secara online.

"Setelah ditanya, mereka membenarkan telah melakukan aborsi lantas memakamkannya," kata Komisaris Polisi Kodrat, Kepala Polsek Sentolo, Selasa (5/3/2019).

Baca: Fahri Hamzah Tuding Operasi Intelijen dalam Kasus Penangkapan Andi Arief dalam Kasus Narkoba

Kedua pelajar yang menginjak kelas 3 ini menceritakan sudah menjalin hubungan selama 2 tahun belakangan. Namun belum lama, keduanya malah terlibat hubungan badan hingga NA berbadan dua pada Agustus 2018.

WL dan NA menyembunyikan kehamilan itu dari orang sekitar, baik keluarga maupun teman sekolah. NA memakai baju ukuran besar untuk menyembunyikan kehamilannya.

Keduanya akhirnya merasa terjepit keadaan. Terlebih, WL dan NA akan menghadapi ujian nasional pada April 2019 mendatang. Keduanya juga merasa belum siap berumah tangga.

WL tidak mengelak kalau mereka akhirnya sepakat untuk menggugurkan kandungan. Awalnya, NA mengonsumsi nanas muda saat kehamilannya berusia 3 bulan. Kenyataanya kandungan NA cukup kuat dan terus tumbuh.

"Kami masih ingin sekolah, apalagi ini mendekati ujian. Sebelumnya memang tidak ingin, tapi karena dekat ujian ya seperti ini," kata WL.

WL dan NA membeli obat khusus aborsi ini via online. Mereka membeli 2 kali obat tersebut dengan total nilai Rp 1.750.000. NA mengonsumsi pada tanggal 16-17 Februari 2019. Tidak hanya NA yang mengonsumsi, WL dan NA juga nekat memasukkan obat itu lewat vagina.

"Mereka meminta uang dari orang tua umtuk keperluan sekolah. Uang ini malah dibelikan obat aborsi," kata Kodrat.

Pasca-mengonsumsi obat aborsi, NA merasakan gejala ingin melahirkan pada 4 hari kemudian.

"Mereka ke rumah sakit di Sentolo karena NA itu merasa sakit perut," kata Kodrat. Ia menjelaskan, saat itu kedua pihak orang tua baru tahu kondisi WL dan NA yang sudah berbadan dua sebenarnya.

Halaman
12

Berita Terkini