Perekrutan PPPK Tahap I Tidak Dibuka Untuk Umum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pengumuman perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai pada 8-16 Februari 2019.
Demikian kata Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Setda Kayong Utara, Agus Suratman di Sukadana, Jumat (8/2/2019) lalu.
Ia mengatakan, perekrutan tahap satu ini dikhususkan untuk pegawai honorer guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Syaratnya, nama tenaga honorer guru sudah harus terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca: Dewan Harap Pemerintah Segara Perbaiki Jalan Tayan-Meliau
Baca: SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Raih Juara Satu di Lomba Pengibaran Bendera Kongfigurasi
Baca: Pagi ini, Finalis Duta Kuliner Bakal di Tes Masak
Sementara untuk tenaga honorer penyuluh pertanian harus mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri.
"Kedua syarat ini memang ada ditempatkan di Kayong ini. Masih ada tenaga honorer K2 yang pada saat tahun 2014 itu ada tes tapi mereka ndak lulus, tapi mereka udah masuk database BKN, itu yang dikasih kesempatan dalam rekrutmen PPPK tahap I ini," jelas Agus.
Agus menyatakan belum mengetahui seperti apa perekrutan di tahap-tahap berikutnya.
Yang jelas, perekrutan tahap I ini tidak dibuka untuk umum.
Agus memaparkan, tiga formasi tersebut disiapkan untuk 20 orang.
Diantaranya 13 orang khusus guru dan 7 orang untuk tenaga penyuluh pertanian.
"Khusus untuk tenaga kesehatannya tidak ada, nol," papar Agus.