Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan pajak dan registrasi kendaraan bermotor ke masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar pastikan proses cepat, mudah dan transparan.
"Kita pastikan tidak ada calo-calo atau pungli , bila ada keluhan sampaikan kepada kami atau silakan menghubungi layanan pengaduan di nomor telepon 0823-1432-2005,"kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar AKBP Yulianto pada Kamis (10/1)
Lanjutnya, hal ini kita tegaskan karena saat ini sedang proses persiapan menuju raihan WBK, maka Samsat kita jadikan zona integritas.
Baca: Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas di Landak, Satlantas Gelar Penling
Baca: Kanit Provost Polsek Singkawang Utara Lakukan Gaktiblin Pada Anggota Polsek
Baca: Berikut Jadwal Semifinal Sepak Takraw Beregu SMP dan SMA Hari Ini
"Tahun kemarin kita gagal, karena ada beberapa yang harus kita perbaiki, sesuai arahan dan program pak Kapolda yakni Polda Kalbar Berkibar, maka target tahun ini harus kita capai predikat WBK itu, "katanya.
Dikatakannya lagi," sejak kemarin kita sudah manjakan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pajak dan registrasi kendaraan adanya layanan Wifi yang ada di Samsat,"kata Kasubdit Regident.
Dan juga, pada tahun 2019 ini, ia juga menargetkan pelayanan TNKB minimal satu bulan selesai, hal ini juga telah ia sampaikan kalau vendor juga harus mampu.
"Selain itu layanan yang untuk mendekatkan ke masyarakat, layanan pembayaran pajak kendaraan seperti layanan Samsat Keliling, Samsat Corner di Ayani Mega Mall, Samsat Drive Thrue di Museum Pontianak dan serta layanan Samsat Door To Door,"pungkasnya.