Kemalingan, Polisi Masih Selidiki kasus Pencurian Laptop dan Tabung Gas di SMP Negeri 1 Subah

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Megat saat berdiskusi sesaat setelah olah TKP pencurian di SMP Negeri 1 Subah

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala SMP Negeri 1 Subah Juhaidi mendatangi Polsek Subah, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kedatangannya untuk melaporkan tentang adanya pencurian satu unit laptop dan tabung gas LPG 3 Kg Sebanyak empat buah di SMP yang ia pimpin.

Briptu Megat yang menerima laporan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Subah, mengenai peristiwa pencurian tersebut.

Baca: Fuadi Yusla: Pemkot Pontianak Tunggu Penyerahan Aset Rumah Susun

Baca: Harga Tiket Masih Tinggi Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Mencapai di Atas Angka Rp 1 Juta

Setelah menerima laporan tersebut, Briptu Megat, Anggota Unit Reskrim Polsek Subah langsung melakukan olah TKP di SMP Negeri 1 Subah.

Hal itu dilaksanakan, guna penyelidikan lebih dalam mengenai peristiwa yang dilaporkan oleh Kepala sekolah.

Dari hasil penyelidikan sementara, Briptu Megat menuturkan bahwa, barang inventaris milik SMP Negeri 1 Subah berupa 1 unit laptop dan 4 buah tabung gas LPG 3 Kg yang dicuri tersebut, tersimpan diruangan guru.

"Dari hasil olah TKP tersebut, pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan guru tempat laptop dan tabung gas 3 kg tersimpan dengan cara terlebih dahulu mencungkil jendela bagian belakang sekolah, setelah pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan," ujarnya, Selasa (8/1/2019).

Baca: Terkait Debat Pilpres Pertama, Pengamat Politik Untan Kritik Kebijakan KPU RI 

Ia menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan dengan merusak beberapa lemari. Dan hanya menemukan satu unit laptop dan beberapa tabung gas milik sekolah.

"Kemudian pelaku membuka beberapa lemari yang berada diruangan tersebut dengan cara merusaknya untuk mencari beberapa barang berharga didalam ruangan, namun yang ditemukan, mungkin hanya laptop dan tabung gas saja yang ditemukan, sehingga hanya itu barang inventaris milik SMP Negeri 1 Subah yang diambil oleh pelaku," beber Briptu Megat.

Berita Terkini