TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PSSI melakukan drawing babak 32 besar Piala Indonesia 2018 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (08/01/2019).
Dari hasil drawing Piala Indonesia 2018 itu terlihat beberapa pertandingan yang sangat menarik.
Babak 32 besar Piala Indonesia 2018 di bagi ke dalam empat zona, yakni Barat 1, Barat 2, Timur 1, dan Timur 2.
Baca: Usai 12 Tahun Kematian Artis Tampan Adi Firansyah, Nasib Keluarganya Berubah Drastis
Baca: Belum Syah Bercerai, Gisella Anastasia Dikabarkan Dekat dengan Aktor Mischa Chandrawinata
Mereka akan saling berhadapan demi mendapatkan tiket babak 16 besar Piala Indonesia 2018.
Dari sejumlah laga, Persiwa Wamena kontra Persib Bandung mendapat perhatian khusus.
Persiwa Wamena merupakan kontestan Liga 2 Indonesia 2018 dan sempat melanglangbuana di liga tertinggi Indonesia.
Tentunya Persib harus mewaspadai Persiwa.
Adapun sang jawara Liga 1 2018, Persija Jakarta ditantang Kepri 757 Jaya yang pada babak sebelumnya secara mengejutkan menyingkirkan PSMS Medan.
Baca: Benarkah Wanita Hamil Tak Boleh Makan Durian? Ini Penjelasan Dokter Kandungan!
Baca: Dokter Kecantikan Ingatkan Jangan Bersihkan Wajah Pakai Tisu Basah, Ini Alasannya!
Berikut hasil drawing babak 32 besar Piala Indonesia 2018:
Zona Barat 1
* Sriwijaya FC Vs Keluarga USU Medan
* Persija Jakarta Vs Kepri 757 Jaya
* PSBL Langsa Vs Bhayangkara FC
* Semen Padang Vs PS Tira
Zona Barat 2
* Persibat Batang Vs PSIS Semarang
* Madura United Vs Cilegon United
* Persiwa Wamena Vs Persib Bandung
* Arema FC Vs Persita Tangerang
Zona Timur 1
* Persinga Ngawi Vs Persebaya Surabaya
* Barito Putera Vs PSS Sleman
* Blitar United Vs Bali United
* Persela Lamongan Vs Persik Kendal
Zona Timur 2
* Mojokerto Putra Vs Borneo FC
* Perseru Serui Vs Mitra Kukar
* Persidago Gorontalo Vs Persipura Jayapura
* Kalteng Putra Vs PSM Makassar.
Pertandingan babak 32 besar Piala Indonesia 2018 akan dimulai pada 22 Januari sampai 6 Februari 2019.
Format pertandingan babak 32 besar Piala Indonesia 2018digelar home dan away. (*)