TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kubu Raya menggelar dialog kebangsaan, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya Jl. Arteri Supadio Kec. Sungai Raya, Sabtu (29/12/2018), sekitar pukul 13.30 hingga selesai.
Kegiaitan ini mengambil tema “Memahami DeRadikalisme Dikalangan Pemuda Dan Sosialisasi Permen 55 Tahun 2018” diselenggarakan oleh Pengurus Cabang PMII Kubu Raya bersama Forum Peduli Ibu Pertiwi.
Ratusan peserta dari mahasiswa hadir memenuhi Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Hadir selaku narasumber Wadir Intelkam Polda Kalbar AKBP Drs. Yusuf setyadi SH. MM M.HUM, Budi yono Akdemisi IAIN Pontianak Syarif Umar dikbut Kubu Raya.
Turut hadir pula Sekjen PKC PMII kalbar, Musolli, Ketua PMII Kubu Raya, Abdul Adim, Ketua PMII Kota Pontianak, Abdul Wasi, serta perwakilan dari anggota PMII Cabang Kota Pontianak, Perwkilan OKP Kabupaten Kubu Raya dan Mahasiswa.
Baca: Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KKYD Lilin Kapuas Tahun 2018
Baca: HASIL Liga Italia Juventus Vs Sampdoria, Gol Cepat Cristiano Ronaldo Dibalas Eksekusi Penalti
Baca: Heboh Video Bugil Gadis 18 Tahun Via Live Streaming JOY LIVE, Ini Kelebihan Aplikasi JOY LIVE
Ketua PMII Kubu Raya, Abdul Adim mengatakan berdirinya PMII tidak semerta merta tanpa tujuan yang jelas.
"Salah satu tujuan PMII telah komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia (NKRI) contoh mengadakan dialog seperti hari ini," katanya.
Kemuda ia menjelaskan bahwa Gerakan radikalisme di kalangan Pemuda dan sosialisasi permen 55 tahun 2018 merupakan upaya membentangi diri dari bahaya pemahaman radikalisme.
"Karena faham radikalisme sangat berbahaya dan mengancam keutuhan NKRI untuk itu radikalisme tidak boleh diberi ruang untuk berkembang di NKRI yang kita cintai ini khususnya di Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.
Menurutnya NKRI dibangun berdasarkan kesepakatan dengan penerima ideologi Pancasila undang-undang 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
"Maka dari itu apabila ada kelompok-kelompok yang bertentangan termasuk radikalisme, mari kita bersama-sama untuk memeranginya agar tidak agar tidak tumbuh kembang di NKRI yang kita cintai ini," tukasnya.
Abdul Adim juga berharap agar acara ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangsi untuk menjaga keutuhan dari ancaman bahaya radikalisme.
Baca: Edi Nilai Perbakin Singkawang Berpotensi Lahirkan Atlet Menembak Berprestasi
Baca: Kuy, Siapkan Diri Sukses Hadapi Ujian Sekolah
Baca: Angin Kencang 45 KM/Jam dan Gelombang Tinggi Potensi Terjadi di Wilayah Kalbar
Sementara itu Sekertaris PKC PMII Kalbar Musholli menjelaskan pencegahan pemahaman radikalisme di tingkat mahasiswa yang saat ini berkembang dalam bentuk organisasi keislaman dengan konsep khilafah.
"Kita lakukan kaderisasi di kampus secara lebih masif dengan membumikan Islam yang damai di kampus dalam menangkal radikalisme atas nama agama," katanya.
Ia menjelaskan saat ini bahaya radikalisme semakin mengancam eksistensi bangsa, oleh karena itu peran pemuda khususnya mahasiswa sangat penting untuk menekan perkembangan paham radikalisme.
Islam yang ramah dengan nilai Rahmatan Lil Alamin dapat direalisasikan di tengah masyarakat dengan menjaga tali persaudaraan dan tidak mudah tersulut provokasi dari pihak yang ingin membuat negara terpecah belah.
"Sesui dengan konsep dan tujuan dari PMII dimana komitmen untuk menjadi muslim indonesia yang penuh dengan keberagaman dan sepantasnya harus bertoleransi terhadap sesama," pungkasnya.
Wadir Intelkam Polda Kalbar AKBP Yusuf mengatakan radikalisme sebagai paham atau aliran yang radikal dalam politik.
Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrim dalam suatu aliran politik.
Baca: Banjir Gol Warnai Laga Persahabatan All Star Pontianak
Baca: Torempet Tahun Baru 2019, Agen dan Pengecer Akui Penurunan Omzet
"Radikalisme dapat tumbuh dan berkembang karena berbagai factor seperti faktor pemikiran, ekonomi, politik, social, psikologis dan pendidikan," katanya.
Dalam mencegah radikalisme ini bukan hanya kalangan kepolisian saja melainkan dari kalangan orang umum juga wajib mencegah pergerakan ini agar tidak tumbuh dan berkembang.
Jika ada orang asing yang mencurigakan maka segera laporkan kepada ketua RT agar bisa di teruskan kepada pihak kepolisian agar segera di tindak lanjuti.
"Mahasiswa adalah target potensial penyebaran paham radikalisme," ucapnya.
Ia memaparkan kampus sudah menjadi ladang subur tumbuhnya paham radikalisme dan tentunya hal ini suatu ancaman besar bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Dalam banyak kasus, bidikan dari pengusung radikalisme adalah mahasiswa yang sangat-sangat polos atau tidak memiliki latar keagamaan yang kuat.
"Kepolosan ini yang kemudian dimanfaatkan memberikan doktrin keagamaan yang monolitik, kaku, dan jauh dari konstektualisasi," pungkasnya.