KPU Mempawah Klaim Data Pemilih Ganda di Mempawah Sudah Tidak Ada, Ini Penjelasannya

Penulis: Ferryanto
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Mempawah Mursalin.

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- komisioner KPU Mempawah Mursalin mengungkapkan bahwa untuk potensi Data Pemilih ganda di TPS, Desa dan Kecamatan di Kabupaten Mempawah sudah tidak ada.

"Untuk mempawah ganda antar TPS, Desa atau kecamatan sudah tidak ada, tapi Kalau ganda antar kabupaten Saya belum bise ngecek nye,"tuturnya. Rabu (19/12/2018).

Baca: KPU Sekadau Belum Terima Adanya Pemilih Ganda

Baca: Juventus Vs AS Roma (LIVE) Minggu Dini Hari, Adu Gengsi Kontestan Babak 16 Besar Liga Champions

"Kalau antar kabupaten Bise jadi ada, karna di Mempawah juga banyak pemilih yang baru pindah dan baru buat KTP Mempawah dan data di kabupaten Asalnya mungkin belum di hapus karna belum lapor, tapi ini baru kemungkinan ya,"timpalnya.

Iapun meyakinkan bahwa Sebelum penetapan DPTHP pihaknya telah melakukan pencermatan hingga tingkat PPK dan PPS.

"Kemareen sebelum penetepan pleno DPTHP begitu pencermatan di PPK dan PPS banyak pemilih baru yang ternyata sudah terdata di desa dan kecamatan, Sebelum kita masukan pemilih baru kita pastikan kalau memang benar - benar pindah, sehingga datvasal kita hapus dan kita pindahkan ke lokasi pindah yang baru berdasarkan hasil faktual dan domisili administrasi,"ujarnya.

Untuk yang belum masuk kedalam DPT, pihaknya pun akan melakukan pendataan.

"Kalau yang belum masuk DPT itu nanti kita data dalam DPK 1 yang akan kita rekap tanggal 27 Desember 2018, dan Untuk DPTb, sementara data yang sudah ada dan masuk ke kita, kita data dulu,"jelasnya.

Berita Terkini