Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengucap syukur atas pengesahan APBD Provinsi Kalbar 2019, meski dua fraksi tak hadir saat memberikan tanggapan akhir terhadap APBD pada Sidang Paripurna beberapa hari lalu.
APBD 2019 ditegaskannya sudah disahkan sebelum tanggal 30 November dan itu adalah batas akhirnya.
"Sekalipun tidak dihadiri oleh satu Fraksi yaitu PDIP dan sebagian Demokrat yang tidak memberikan pandangan fraksinya tapi APBD tetap sah," ucap Sutarmidji, Senin (3/12/2018).
Midji menjelaskan bahwa dua fraksi tersebut, kala itu meminta ditunda, padahal pembahasan sudah selesia dilakukan.
Baca: Siang Ini, BMKG Prediksi Kayong, Ketapang, dan Kubu Raya Hujan Ringan
"Memang mereka minta jawaban atau surat balasan dari DPRD yang dikirim ke saya. Cuma kalau saya menjawab itu justru merembet masalah kebelakang, sehingga saya memilih tidak menjawab dari pada dampaknya semakin luas da APBD tidak disahkan," tegasnya.
Ia menginginkan dan mau bekerja dengan suasana yang nyaman dan efektif. Sekalipun demikian, ketidak hadiran dua fraksi dilihatnya adalah sebuah pilihan mereka.
"Kalau soal pengesahan APBD tetap sah. Kita sudah sampaikan pada Mendagri, nanti akan dievaluasi di sana," ujar Sutarmidji.
Baca: Ambil Foto Upacara, 31 Pekerja Jembatan di Nduga Papua Diduga Dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata
Ketidak hadiran para wakil rakyat dari PDIP dan Demokrat menurutnya strategi politik mereka. .
"Sehingga, kita juga bagaimana melakukan langkah-langkah politik yang bisa membuat APBD itu disahkan. Saya berterima kasih pada mereka yang hadir semuanya," ucap Midji.
Pengesahan APBD sebetulnya demi kepentingan masyarakat Kalbar, "masalahnya kalau kita terlambat mengesahlan APBD, maka 15 persen DAU akan dipotong dan yang dirugikan adalah warga Kalbar," tegas Sutarmidji.