BKN Umumkan Kebijakan Terkait CPNS, Ini Kata Wakil Bupati Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah yang di ambil oleh BKN untuk memenuhi kuota kebutuhan CPNS di berbagai daerah.

Terkhusus untuk di Kabupaten Sambas, karena di Kabupaten Sambas juga jumlah peserta yang memenuhi passing grade juga tidak memenuhi kuota yang ditetapkan.

Baca: BKN Umumkan Kebijakan Terkait CPNS, Ini Kata Peserta Test CPNS di Sambas

Baca: Alokasikan Aspirasi ke Sambas, Hairiah Apresiasi Program Daniel Johan

"Kami mengapresiasi langkah BKN yang mengambil solusi untuk perankingan, karena harus ada solusi dalam merespon situasi ini," ujarnya, saat di hubungi Tribun, Sabtu (17/11/2018).

Sebagaimana diketahui, siang tadi BKN mengatakan di beberapa media Nasional akan melakukan perangkingan untuk memenuhi kuota CPNS yang tidak terpenuhi.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan tersebut maka kebutuhan dan kuota CPNS yang ada di daerah. Khususnya di Kabupaten Sambas bisa terpenuhi.

"Dengan demikian terbuka kesempatan untuk mengisi kuota di daerah yang memang sangat membutuhkan ASN di berbagai bidang sektor, formasi yang tersedia bisa terisi dan kegiatan pembangunan dapat meningkat karena bertambahnya ASN," sambung Hairiah.

Oleh karenanya ia berharap agar pelaksanaan penerimaan CPNS bisa terlaksana dan tepat waktu.

Sehingga bisa memberikan kepastian kepada pada peserta CPNS yang telah melaksanakan test beberapa waktu lalu.

"Harapannya pelaksanaan penerimaan CPNS dapat terlaksana dengan tepat waktu, karena ada kepastian untuk para CPNS," terang Hairiah.

Ia juga mengatakan, untuk itu maka para CPNS juga memiliki peluang bisa lulus menjadi PNS.

Kedepannya lanjut Hairiah, agar para peserta pro aktif mengikuti perkembangan kabar yang ada. Untuk mendapatkan informasi-informasi penting selanjutnya.

"Dengan keputusan BKN diharapkan CPNS dapat mengikuti dan mempunyai peluang menjadi PNS dan para CPNS dapat menerima keputusan BKN dan pro aktif dalam mendapatkan informasi perkembangan selanjutnya," tutup Hairiah. 

Berita Terkini