Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menghadiri sosialisasi permanfaatan data bimbingan teknis operator SIAK dan KTP-EL sekaligus launching gerakan Indonesia sadar Adminduk (Gisa) dan Kartu Identitas Anak (KIA), di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (12/11/2018).
Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Nurul Laila mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi Kalbar dan Kapuas Hulu telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
"Kegiatan seperti ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan program nasional terutama dalam tertib administrasi," ujarnya.
Baca: Tiang Penyangga Ramdor Patah, Aktivitas Pelabuhan Feri Dihentikan
Nurul menjelaskan, target secara nasional wajib KTP - elektronik sebanyak 263.960.794 Sudah tercapai 96,76 persen.
"Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil sudah melakukan 14 langkah kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Terutama untuk KTP, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya dengan layanan terintergrasi," ucapnya.
Baca: Update Cuaca di Sanggau Saat Ini, Terpantau Cerah
Menurutnya, layanan KTP tidak perlu lagi rekomendasi Ketua RT, langsung datang membawa Kartu Keluarga dan KTP sebelumnya. "Membangun sinergitas dengan semua pihak yang ada hingga ketingkat daerah," ujarnya.
Sebanyak 1.130 lembaga atau instansi yang sudah melaksanakan diantar Kepolisian dan perbankan.
Dimana tahun 2019, semua penduduk dapat dokumen kependudukan termasuk untuk identias anak usia 0 - 16 dan usia 17 tahun keatas KTP elektronik. "Pelayanan semua dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis)," ungkapnya.