Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Singkawang, Novi Kurniadi mengatakan, bila pasien dirawat lebih dari satu bulan, BPJS Kesehatan tetap akan menanggung biayanya.
"Asal sesuai indikasi atau kebutuhan medis dia harus dirawat lebih dari sebulan, tetap kita tanggung," katanya, Jumat (9/11/2018).
Kadang kadang memang di lapangan ada oknum nakal yang menyebutkan bahwa 3 hari tidak ditanggung lagi karena jatahnya sudah habis.
Baca: Rutan Sanggau Alami Over Kapasitas 100 Persen
Bila menemukan itu segera sampaikan ke BPJS Kesehatan, nanti pihaknya akan melakukan penelusuran.
"Karena gak ada itu, gak boleh," tuturnya.
Bila ada keluhan, BPJS Kesehatan pasti akan mencari informasi dari kedua belah pihak.
Jangan sampai seolah-olah ini rumah sakitnya yang salah, padahal peserta ada yang salah prosedur.
Atau ini salah peserta, namun ternyata rumah sakitnya yang nakal.
"Kita konfirmasi kedua belah pihak, ini diselesaikan dengan clear," tuturnya.