Progres Bandara Singkawang, Pemkot Bebaskan Lahan Seluas 106 Hektare

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjhai Chui Mie

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, bandara selama ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

Pembebasan lahan beberapa waktu lalu seluas 106 hektare sudah selesai dan sisanya melalui proses pengadilan secara konsinyasi (titipan uang).

"Saya yakin dengan adanya perkembangan ini tentu akan mempercepat kita untuk proses membangun bandara," katanya, Rabu (7/11/2018).

Baca: Gadis 10 Tahun Melahirkan Bayi Laki-laki Setelah Diperkosa Saudaranya

Tjhai Chui Mie secepatnya akan menyampaikan hasil progres pembangunan bandara kepada Kementerian Perhubungan RI.

Chui menargetkan pembangunan harus dilakukan pada 2019 mendatang. Apalagi perjuangan sejak lama sejak dirinya menjadi ketua DPRD bersama wali kota sebelumnya.

Tahun ini Pemkot bisa membebaskan lahan untuk tempat membangun bandara, baru nanti bicara sarana dan prasarana.

"Karena intinya di pembebasan lahan. Kalau tidak ada lahan bagaimana mau bangun," tuturnya.

Berita Terkini