DPRD Mempawah Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi, Bahas 4 Buah Raperda

Penulis: Ferryanto
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Mempawah mengenai 4 Buah Raperda Kabupaten Mempawah, Jumat (02/10/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- DPRD Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Mempawah mengenai 4 buah Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Safrudin Selaku Ketua DPRD Kabupaten Mempawah dan didampingi oleh Indaryani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah.

Baca: Diskominfo Mempawah Bakal Terapkan 1 Aplikasi Tahun Depan, Langkah Awal E-Government

Baca: Wakil Ketua PTA Pontianak: PA Mempawah Harus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kemudian, Rapat paripurna ini di hadiri oleh PLT Bupati Mempawah Gusti Ramlana, dan Sekwan DPRD Kabupaten Mempawah.

Adapun keempat Raperda ini antara lain yakni Raperda terkait Ketertiban Umum, Raperda Terkait Ke Arsipan, Raperda Terkait Badan Pemusyawaratan Desa, dan Raperda terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Berita Terkini