Akhiri Masa Tugas di Kejari Sambas, Muhammad Kandi Sampaikan Permohonan Maaf

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas menyerahkan cinderamata untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, sebelum melaksanakan tugas di Kejari Lumajang, Senin (8/10/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Muhammad Kandi menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maafnya kepada seluruh elemen terkait di Kabupaten Sambas.

Sebagaimana diketahui, siang hari tadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggelar Acara Pengantar Tugas untuk kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

Baca: Kejari Sambas Gelar Acara Pengantar Tugas Untuk Kepala Kejari

Baca: Atbah Pimpin Serah Terima Jabatan Camat Sambas

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 itu, bertujuan sebagai pengantar tugas untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas Muhamamad Kandi.

Yang nantinya akan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang Jawa Timur.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membatu selama saya bertugas dan kegiatan saya," ujarnya, Senin (8/10/2018).

Menurut Kandi, dirinya sangat berat meninggalkan Sambas. Ia yang bertugas sejak 2016 lalu itu, mengaku sudah sangat cinta dan senang dengan suasana Kota Sambas.

Namun apa yang mau dikata, perjalanan tugas mengharuskannya untuk pergi dan pindah ke lokasi yang baru, yakni sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga tidak lupa untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh elemen dan komponen yang ada.

Yang mana apabila selama bertugas di Sambas ada banyak salah kata dan perbuatan. Ia meminta dengan segala kerendahan hati agar di maafkan.

"Saya ucapkan undur diri, dan mohon maaf kalau selama bertugas banyak melakukan kesalahan. Saya izin pamit untuk bertugas di Lumajang," tuturnya. 

Berita Terkini